Warga Adukan Dandim ke Denpom Karena Kesepakatan Damai Batal Ditandatangani

Warga Adukan Dandim ke Denpom Karena Kesepakatan Damai Batal Ditandatangani

Radartasik.com, BALI  - Bentrok antara warga Sidatapa dengan aparat TNI saat swab antigen massal di pelataran Pura Desa Adat Sidatapa, Senin (23/8) lalu, memasuki babak baru. Warga Sidatapa resmi mengadukan Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/Udayana. 

Selain Dandim Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto, ada beberapa orang personel lain yang ikut diadukan, Jumat (27/08/2021) lalu.

 “Kami adukan Dandim dan personel lainnya karena upaya damai yang batal terlaksana,” ujar tokoh masyarakat Desa Sidatapa, Wayan Arta, kemarin seperti dilansir dari Radarbali.id. 

Anggota DPRD Bali ini mengatakan, warga sebenarnya sudah menanti kesepakatan damai. Salah satu poin kesepakatan damai yakni laporan di pihak kepolisian juga dicabut.  Namun, beberapa hari kemudian, kesepakatan damai batal ditandatangani.

“Ya, kami harus mengimbangi laporan itu. Terpaksa kami melapor juga seputar kejadian itu. Yang dilaporkan TNI yang ada di sana. Yang jelas baju loreng,” kata Arta.

Hal serupa diungkapkan kuasa hukum warga, Gede Pasek Suardika. Pasek mengatakan, laporan warga sangat terpaksa dilayangkan karena kesepakatan damai urung tercapai. Tadinya kesepakatan telah dicapai secara lisan. Salah satu poin kesepakatan itu ialah Dandim mencabut laporan yang telah ia layangkan pada pihak kepolisian. 

“Tetapi, karena kesepakatan itu tidak jalan, tentu untuk menghormati proses hukum yang diinginkan, kami melapor ke Denpom. Laporan sudah kami sampaikan, kami hormati proses yang berjalan di sana. Yang dilaporkan di sana Dandim dan anggotanya, karena itu satu kesatuan,” pungkas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini. (rb/eps/pra/JPR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: