Mulai 1 September Gerbang Tol Cileunyi Baru Dioperasikan, Bakal Integrasi dengan Tol Cisumdawu

Mulai 1 September Gerbang Tol Cileunyi Baru Dioperasikan, Bakal Integrasi dengan Tol Cisumdawu

Radartasik.com, JAKARTA — Mulai Rabu 1 September 2021 besok, Jasa Marga akan mengoperasikan GT Cileunyi baru untuk gardu masuk (entrance). Hal itu dilakukan sehubungan dengan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) yang terintegrasi dengan Jalan Tol Padaleunyi di bawah koordinasi pengoperasian Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT).

Sebelumnya lalu lintas yang menuju akses masuk (on ramp) GT Cileunyi arah Jakarta dilakukan pengalihan lalu lintas melalui Simpang Susun (SS) Cileunyi.

“Mulai 1 September 2021 pukul 00.00 WIB, transaksi entrance yang sebelumnya berada di GT eksisting akan dipindahkan ke GT baru yang ada di atas SS Cileunyi,” ujar General Manager Representative Office 3, Jasamarga Metropolitan Tollroad, Thomas Dwiatmanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/08/2021). 

GT Cileunyi baru ini mengoperasikan 8 GTO Multi pada tahap awal. Dengan dioperasikannya GT Cileunyi baru ini, kendaraan dari jalan nasional (arteri) arah Garut menuju ke Jakarta melalui GT Cileunyi diarahkan melalui lajur baru SS Cileunyi, selanjutnya akan melakukan transaksi di GT Cileunyi baru.

Sementara itu, kendaraan dari arah Jakarta menuju Cileunyi dan sekitarnya yang keluar melalui GT Cileunyi akan tetap menggunakan GT Cileunyi sementara dengan total 12 gardu terdiri dari 2 GTO single, 4 GTO multi dan 6 gardu OAB.

“Dengan dioperasikannya gerbang baru ini, pengguna jalan dari arteri yang menuju Jakarta akan mengarah ke simpang susun dulu, kemudian melakukan transaksi di gerbang baru tersebut. Sedangkan yang arah sebaliknya atau yang keluar ke Cileunyi akan tetap melakukan transaksi di GT Cileunyi yang digunakan saat ini,” ujar Thomas.

Thomas menambahkan, pihaknya bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebagai operator jalan tol, telah memasang rambu-rambu petunjuk untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan dan menempatkan petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kegiatan, guna menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. (git/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: