Saat Ambil Bantuan Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin

Saat Ambil Bantuan Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin

radartasik.com, BANJAR — Sebanyak 3.979 keluarga penerima manfaat (KPM) tambahan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai menerima bantuan. Bantuan yang disalurkan Senin (30/8/2021) itu diperkirakan akan selesai hingga Sabtu (4/9/2021).


“Itu merupakan KPM tambahan. Bantuannya bervariasi. Ada yang menerima lima bulan dari mulai Mei sampai September, ada juga yang bantuan selama tiga bulan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar Ina Rosdinar, kemarin. Ia mengatakan satu bulan bantuan senilai Rp 200 ribu dan harus ditukar dengan sembako di e-warong atau agen yang sudah disiapkan.

Ia juga mengatakan dalam masa PPKM Level 3, penyaluran bantuan tetap dibatasi setiap hari sekitar 100 KPM di satu e-warong. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi kerumunan. “Penyalurannya dibatasi supaya tidak terjadi kerumunan orang,” ujarnya.

Selain menerapkan prokes ketat, pihaknya juga mewajibkan para penerima bantuan untuk divaksin sebelum mengambil bantuan. “Wajib vaksin, kalau belum vaksin tidak bisa mengambil bantuan. Syaratnya harus membawa sertifikat vaksin,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: