Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dan Tembak Juru Parkir

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dan Tembak Juru Parkir

Radartasik.com, BEKASI — Seorang juru parkir bernama Junianto (29) menjadi korban penganiayaan dan penembakan di area Pasar Baru Buren Jaya, Kecamatam Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa terjadi saat Junianto sedang menjaga pos tiket parkir di lokasi kejadian. Sekonyong-konyong, ia dihampiri oleh dua orang.
 
“Saat itu datang dua orang pelaku, dan salah satu pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong. Korban pun terkejut dan langsung berdiri. Namun tak lama kemudian korban dipukul kembali menggunakan kursi plastik yang ia duduki sebelumnya,” ujar Erna kepada wartawan, Senin (30/08/2021).

Rekan korban yang melihat peristiwa ini berusaha melerai. Namun, pelaku lain yang menggunakan jaket hitam dan topi langsung menodongkan senjata air softgun.

“Korban ditembak sebanyak 3 kali, namun tembakan tidak menemui sasaran karena korban menghindar dan lari,” imbuhnya.

Junianto bersama rekannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur. Setelah dikakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya teridentifikasi berinisial IB (32) dan S (33). Kini kedua pelaku masih diperiksa polisi guna mengetahui motif penganiayaan dan penembakan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bekasi Timur guna penyidikan lebih lanjut,” kata Erna.  

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 Pucuk Senapan angin, 1 Pucuk Air Softgun yang digunakan pelaku menembak korban,1 buah Topi dan 1 buah bangku plastik yang dipakai pelaku memukul korban. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: