Jembatan Cirahong tak Bisa Dilalui Mobil, Uu: Harus Ada Jembatan Alternatif
Reporter:
syindi|
Senin 30-08-2021,12:30 WIB
radartasik.com, Jembatan Cirahong yang berada di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis, kini hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun pejalan kaki mulai 1 September 2021.
Sementara kendaraan roda empat dilarang melintasi jembatan bersejarah itu. Langkah tersebut merupakan hasil keputusan dalam rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat.
Kemudian, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dishub Kabupaten Ciamis, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas PUPR Kabupaten Ciamis, serta para pihak terkait lainnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) H Uu Ruzhanul Ulum, mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis, serta pihak terkait memikirkan pembangunan jembatan alternatif lain.
Bahkan, Uu, mengungkap saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya di periode sebelumnya, bersama Bupati Ciamis Iing Syam Arifin, sempat merancang hingga hampir memproses sebuah jembatan alternatif yakni Jembatan Batman.
Adapun Jembatan Batman merupakan singkatan dari Kelurahan Benteng di Kabupaten Ciamis, dan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, yang merupakan dua daerah yang dihubungkan jembatan alternatif tersebut.
Sehubungan dengan Cirahong yang saat ini tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, yang diputuskan oleh PT KAI (bersama para pihak).
“Pada prinsipnya mungkin kita memahami dan masyarakat juga harus memahami tentang hal itu. Mungkin karena usia, sementara itu adalah jembatan yang paling vital menghubungkan antar kabupaten (Tasikmalaya dan Ciamis),” ungkap Uu dalam rilisnya kepada Radar, Minggu (29/8/2021).
Menurut Uu, hadirnya jembatan penghubung baru menjadi penting agar konektivitas antar wilayah bisa berjalan dengan baik dan efisien. Sebab tanpa jembatan penghubung masyarakat di dua daerah perbatasan tersebut harus memutar jauh ke Kota Tasikmalaya, yaitu ke daerah Karangresik atau Cimaragas Kabupaten Ciamis, sehingga perjalanan menjadi lebih 'melambung', menambah jarak dan waktu perjalanan.
”Sebenarnya dulu pun sudah ada progres, sudah ada penlok, atau penetapan lokasi dan lainnya, tetapi sempat terhenti karena perpindahan atau habisnya masa jabatan diantara kami,” kata Uu.
“Maka kita harapkan kepala daerah dari dua kabupaten ini memperjuangkan kembali dan kepada Pemerintah Pusat dan kami Provinsi akan ikut mendorong memperjuangkan serta merekomendasikan, “ kata Uu.
Apalagi menurutnya, dengan lanskap alam yang indah, ditambah terdapat 'view' bendungan Leuwikeris, dapat menjadi daya tarik tersendiri sebagai potensi ekonomi masyarakat di sektor wisata.
”Bisa saja nanti disediakan rest area baik di Tasikmalaya atau Ciamis, kalau jembatan Batman dibangun, ada pemandangan tersendiri dan keindahan sendiri saat melihat bendungan Lewikeris,” ucap sosok Panglima Santri ini.
Salah seorang warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Eulis mengaku keberatan dengan ditutupnya Jembatan Cirahong untuk kendaraan roda empat.
Menurut dia, ditutupnya jalur tersebut, membuatnya harus melewati Kota Tasikmalaya terlebih dahulu untuk menuju Kabupaten Ciamis, dan jarak tersebut terbilang cukup jauh. “Ke Kabupaten Ciamis jadi jauh, pokoknya merasa rugi karena akses menjadi jauh,” kata dia.
Sementara warga lainnya yang ditemui di sekitar Jembatan Cirahong, Boring, juga merasa keberatan atas keputusan PT KAI menutup jembatan Cirahong. Menurut dia, kegiatan ekonomi, seperti misalnya seperti para pedagang dari Kabupaten Ciamis yang biasa berjualan ke Manonjaya ataupun sebaliknya, menjadi merasa kesulitan.
”Kalau misalkan ini ditutup, perekonomian pasti lumpuh, rakyat pasti banyak yang bingung,” tuturnya.
Mobil Dilarang Melintas
PT KAI memutuskan untuk menutup akses Jembatan Cirahong untuk kendaraan roda empat atau mobil. Infrastruktur penghubung Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis itu hanya bisa dilalui pejalan kaki dan pengendara motor.
Sejak Juli 2021, PT KAI melakukan perbaikan dan evaluasi konstruksi Jembatan Cirahong. Awal Agustus2021, kelayakannya pun diuji dengan meloloskan akses hanya untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua saja.
Hasil uji pembebanan, jembatan Cirahong masih memungkinkan dilalui kendaraan roda dua. Namun masih terbilang rawan jika dilalui mobil baik pribadi maupun pengangkut barang.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo menjelaskan pihaknya pun menilai perlu uji forensik. Supaya jembatan tersebut bisa dicek guna memastikan kelayakannya. “Kami sudah meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik,” ungkapnya kepada Radar.
Pembatasan akses kendaraan di Jembatan Cirahong ini merupakan upaya preventif dari PT KAI. Hal ini demi keamanan perjalanan kereta api yang setiap harinya melintas di atas jembatan tersebut. “Kami harus pastikan perjalanan kereta api aman,” ujarnya.
Selain itu, tindakan preventif tersebut juga untuk keamanan masyarakat yang memanfaatkan bangunan itu sebagai akses mobilitas. Karena ketika ada jembatan tersebut bermasalah, bukan hanya mengancam perjalanan kereta. “Ini juga demi kebaikan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut,” ucapnya.
(rga/dik/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: