Kejari: Kasus Sunat Bansos Belum Ada Perkembangan

Kejari: Kasus Sunat Bansos Belum Ada Perkembangan

radartasik.com, SINGAPARNA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya sudah memeriksa saksi-saksi yang disebutkan para tersangka, termasuk satu tersangka berinisial FG, pengurus partai politik dan masih menjalani tahanan di Rutan Kebun Waru, Bandung.


Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH mengatakan, untuk perkembangan saksi-saksi baru yang disampaikan oleh para tersangka dalam pengembangan, belum ada hasil perkembangan yang baru.

“Jadi Tim Pidsus baru selesai memeriksa tersangka atau pengurus partai FG yang di Rutan Kebon Waru di Bandung. Kalau masalah saksi masuk dalam materi perkara belum ada info dan perkembangan,” paparnya.

Kata dia, penyidik kejaksaan terus bekerja baik dalam kasus hibah tahun 2018 yang sudah dilakukan penetapan tersangka maupun hibah provinsi tahun 2020.

Terpisah, pengamat politik sosial dan pemerintahan Tasikmalaya Asep M Tamam mengatakan, melihat fenomena pengurus partai yang tersangkut dalam kasus pemotongan hibah dan mencuat ke publik harus dievaluasi oleh partainya untuk lebih baik lagi. Sehingga tidak terjerumus kepada praktik tindak pidana korupsi.

“Iya memang ini adalah masa lalu, bahwa empat orang tersebut memang ada di partai-partai itu. Menjadi calon legislatif (caleg). Mungkin saat ini tidak ada kental sebagai pengurus partainya, tetapi pada masa itu mereka menjadi caleg,” ungkap Asep kepada Radar, Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, mengakui atau tidak partai tersebut, tetap pada saat berlaku korupsi itu dilakukan keempat tersangka dalam kasus pemotongan hibah 2018 ini saat menjadi caleg pada partai tersebut.

“Penting tidak penting bahwa partai-partai tersebut mengakui atau tidak mengakui, tetapi yang jelas bahwa korupsi yang dilakukan itu terjadi ketika para tersangka itu menjadi calon dari partai-partai tersebut,” terang dia.

Di sisi lain, tambah dia, sikap yang dilakukan PAN yang menyampaikan dan mengakui bahwa satu dari beberapa tersangka itu merupakan mantan pengurusnya yang saat ini sudah tidak aktif.

“Penyampaian ke publik tersebut, bisa dibilang sebagai pesan dan ke depan untuk lebih baik. Lebih berhati-hati dan memberikan doktrinasi atau mendidik kepada caleg-calegnya untuk tidak melakukan hal seperti itu dan ini bukan hanya untuk partai bersangkutan, namun untuk semua partai,” ungkap dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: