Alhamdulillah.. PKL Bisa Jualan Lagi di Alun-Alun Ciamis
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 28-08-2021,14:00 WIB
radartasik.com, CIAMIS — Aliansi Mahasiswa Rakyat Ciamis (AMRC) yang merupakan gabungan pedagang kaki lima, organisasi kemahasiswaan seperti IMM, PMII dan GMNI menggelar aksi di depan Pendopo Ciamis, Jumat (27/8/2021). Mereka menuntut para pedagang bisa kembali berjualan di Alun-Alun Ciamis.
Korlap Aksi AMRC, Danu Wijaya menjelaskan bahwa kedatangannya ingin menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah daerah memberikan izin kepada para PKL untuk kembali berjualan, mengingat saat ini Ciamis sudah masuk ke Level 3.
“Masyarakat mengharapkan keterbukaan dari pemerintah daerah untuk memahami kondisional masyarakat, apakah pembatasan kegiatan, khususnya jual beli ini relevan ataukah berimbas pada sektor perekonomian masyarakat,” paparnya.
Kata dia, dalam pelaksanaan tahapan pemulihan ekonomi pemerinta pusat telah memberikan solusi untuk pemerintah daerah dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan No 105PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dan memberikan jaminan terhadap pedagang kaki lima, toko swalayan, sopir angkutan umum, pasar tradisional akibat dari dampak PPKM untuk kelancaran perputaran ekonomi di Kabupaten Ciamis,” ujarnya, menjelaskan.
Ujang (39), salah satu pedagang kaki lima di Alun-Alun Ciamis mengatakan, kedatangannya untuk meminta pemerintah daerah mengizinkan kembali para PKL berjualan seperti biasa. “Kami bukan maling Pak bupati, banyak orang terdampak karena tidak bisa berjualan saat ini. Kami sangat mohon Pak bupati bisa mengizinkan kembali berjualan,” jelas dia.
Abah Heri, pedagang di Sirkuit BMX pun mengatakan, kedatangannya mewakili 300-400 PKL di Sirkuit BMX yang biasanya buka setiap Minggu. Mereka sangat mengharapkan sekali bisa kembali berjualan, karena sudah cukup lama berhenti.
Menurut dia, protokol kesehatan selalu dilaksanakan dengan ketat oleh para pedagang dan pengunjung. “Jadi kami bisa menaati protokol kesehatan, saya meminta agar bisa dibuka dan kembali berjualan, semua juga siap memperketat prokes,” ujarnya, menjelaskan.
Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya akan mengizinkan para PKL di Alun-Alun Ciamis dan Sirkuit BMX dibuka atau bisa berjualan kembali. Namun dengan syarat memperketat protokol kesehatan dan membatasi pelanggan makan di tempat sampai 30 menit saja. “Saya sampaikan boleh berjualan, syaratnya prokes harus dijaga dan waktunya diatur, tamu atau pembeli diatur, silahkan malam ini (kemarin) juga boleh berjualan,” ujarnya.
“Kami selalu apresiasi kepada para PKL yang menerapkan protokol kesehatan. Kemudian untuk PKL di Sirkuit BMX, Minggu ini bisa kembali berjualan. Tetapi harus diatur dan dijadwal kembali pedagang yang berjualan secara bergantian agar tidak terjadi kerumunan,” kata dia, menambahkan. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: