Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas Terhambat Karena Ini..

Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas Terhambat Karena Ini..

radartasik.com, BANJAR - Meski PMII dan PPDI Kota Banjar sempat kecewa, karena saat tiba di kantor DPRD Kota Banjar belum ada anggota yang datang. 

Namun mereka akhirnya bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada anggota dewan yang juga wakil rakyat di Ruang Sidang Paripurna.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat mengatakan, Perda tentang Penyandang Disabilitas sebenarnya sudah masuk dalam ke Propemperda anggaran murni tahun 2021. 

"Namun dari dinas terkait lebih mendahulukan Perda tentang perlindungan anak karena sebelumnya lebih prioritas," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/08/21). 

Sehingga, lanjut dia, Perda Penyandang Disabilitas tertunda pembahasannya dan rencananya pada anggaran perubahan tahun ini akan dibahas lagi.

"Kita juga tidak bisa berbuat banyak, karena membuat Perda harus didukung juga oleh pihak eksekutif. Jangan sampai anggarannya di refocusing untuk penanganan Covid-19," ucapnya. 

Anggota Bapemperda lainnya, Cecep Danu Sofyan menambahkan, Perda penyandang disabilitas akan jadi prioritas tahun ini yang sudah masuk dalam Propemperda 2021.

"Sebelumnya ada kendala draft dari dinas terkait yang belum selesai, karena fokus ke Perda tentang perlindungan anak dan anggaran yang terbatas," ucapnya. 

Namun, sekarang draft tentang Perda penyandang disabilitas sudah selesai, tinggal diajukan melalui dewan. Setelah itu dibahas bersama. 

"Perda tentang penyandang disabilitas tahun ini bisa selesai, karena kita sudah komitmen dari awal mau diselesaikan. Terlebih itu demi kepentingan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," tegasnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: