Satgas BLBI Ambil Alih Aset di Kawasan Lippo Karawaci

Satgas BLBI Ambil Alih Aset di Kawasan Lippo Karawaci

Radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah mengambil alih 1.672 bidang tanah dengan luas kurang lebih 15.288.175 meter persegi. Pengambilalihan ini terkait dengan piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

”Ini adalah bagian dari penyelesaian hak tagih atas piutang dana BLBI,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Jumat (27/08/2021).

Tahap pertama pengambilalihan dan penguasaan aset itu berlangsung di beberapa kota. Seperti aset di Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya, dan Bali. Keseluruhannya terdapat 114 bidang tanah. Luasnya 5.342.346 meter persegi.

Salah satunya dilakukan pemasangan plang di salah satu properti milik salah satu penerima BLBI. Tepatnya di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. Properti itu sebelumnya merupakan milik PT Lippo Karawaci yang menaungi Bank Lippo Group.

Aset itu, yang terdiri atas 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi, telah diserahkan oleh debitur ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengurangan kewajiban pengembalian utang dana BLBI.

”Harga satu meter persegi tanah di kawasan Lippo Karawaci mencapai Rp 20 juta. Sehingga, nilai aset yang telah dikuasai negara itu dapat mencapai triliunan rupiah,” tuturnya. 

Secara terpisah, Corporate Communication Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati menjelaskan, lahan tersebut sebenarnya merupakan lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah, atas nama Depkeu, sejak 2001.

”Jadi lahan tersebut sudah bukan lagi milik PT Lippo Karawaci Tbk,” tegasnya dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (27/08/2021).

Kepemilikan lahan tersebut, kata dia, memang terkait BLBI terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah, melalui BPPN, pada bulan September 1997. ”Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun, dana BLBI,” tuturnya. (rh/fin/dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: