Hari Ini KAI Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Saat Boarding Pass
Reporter:
ocean|
Sabtu 28-08-2021,01:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik kereta api mulai hari ini (28 Agustus 2021). Namun masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan.
”KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujar VP Public Relations PT KAI Joni Martinus.
Sebenarnya, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
”Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar dia.
Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR maupun Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi Peduli Lindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun. Sehingga dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA jarak jauh.
Agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes Covid-19.
Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
”Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya,” ujar dia.
KAI mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas sinergi dan kolaborasi yang baik, sehingga telah menghadirkan integrasi data untuk memberikan nilai tambah bagi pelanggan.
Hadirnya integrasi Aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI merupakan salah satu upaya KAI dan Kemenkes untuk menjamin keamanan perjalanan pelanggan pada masa pandemi Covid-19. (lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: