Kondisi Jalan Cihideung Tak Banyak Berubah..

Kondisi Jalan Cihideung Tak Banyak Berubah..

radartasik.com, CIHIDEUNG — Penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai tidak mengubah kondisi Jalan Cihideung menjadi lebih baik. Pasalnya, perbedaannya cenderung lebih kepada jumlah gerobak yang sedikit berkurang.


Pantauan Radar, perA­bandingan kawasan CiA­hideung sebelum dan sesudah penertiban terdapat beberapa perbedaan. Di antaranya beA­berapa gerobak yang sudah tidak ada, dan sebagian lapak yang tidak lagi tertutup terpal.

Masyarakat pun menilai penertiban yang sudah dilakukan belum membuat jalur tersebut tertata rapi. Gerobak yang berjejer masih menjadi pemandangan rutin meski aktivitas berjualan PKL sudah selesai.

Ketua RT 03 Jalan Cihideung, Suyan Karliman mengatakan tidak banyak yang berubah di Jalan Cihideung. Karena upaya penataan yang dilakukan pemerintah tidak tuntas.

“Kita lihat masih ada beberapa gerobak yang tidak dipakai dagang,” ujarnya kepada Radar, Kamis (26/8/2021).

Salah seorang warga sekitar Cihideung, Wisnu Komara mengatakan efek dari penertiban memang ada sedikit perubahan di sore hari. Tapi persoalannya gerobak masih menetap selama 24 jam. “Terpal-terpal masih terpasang,” terangnya.

Hal serupa juga diungkapkan Ipin Tasripin (38), mengakui ada perubahan pada tampilan Cihideung. Tapi, masih jauh dari ekspektasinya, yang dia bayangkan soal penertiban dan penataan. “Kan posisinya bisa dibilang masih begitu-begitu saja, hanya sedikit perubahannya,” katanya.

Dia berharap upaya penataan dan penertiban dari pemerintah tidak nanggung. Supaya bisa memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat. ”Ya kalau begini bingung, mau mengapresiasi tapi masih begitu-begitu saja kondisinya,” tuturnya.

Persoalan gerobak yang masih menetap 24 jam, karena PKL meminta tempat penampungan karena tidak mungkin di bawa pulang. Sementara itu, Dinas KUMKM Perindag belum memiliki solusi untuk persoalan tersebut.

Camat Cihideung H Soni MSI menyarankan jika menerapkan sistem penitipan. Di mana PKL secara mandiri mencari tempat yang dianggap dekat dengan area Jalan Cihideung bisa itu berbayar atau pun sukarela.

“Kalau pun berbayar saya rasa masih wajar, karena mereka tidak punya beban sewa lapak di Jalan Cihideung untuk berjualan, bahkan gerobaknya juga diberi secara gratis,” katanya.

Menurut dia, tidak semua hal harus difasilitasi pemerintah dalam penataan PKL ini. Terlebih kesepakatan awal PKL hanya berjualan sampai sore hari dan membawa pulang gerobaknya. “Jadi tidak harus melulu difasilitasi pemerintah,” katanya.

Jika menggunakan lahan milik pemerintah, bisa jadi posisinya cukup jauh dari Jalan Cihideung. Pasalnya di sekitar kawasan itu tidak ada lahan pemerintah yang representatif untuk penampungan. “Cihideung kan sudah padat, mungkin di Tawang atau Mangkubumi,” terangnya.

Selain itu, proses secara teknisnya pun tidak akan sederhana. Pasalnya secara birokrasi, kinerja pemerintah harus didasari aturan dan anggaran. “Nanti dasar aturannya serta anggarannya harus disiapkan dulu, jadi tidak instan kalau difasilitasi pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Karangtaruna Kota Tasikmalaya Arief Abdul Rohman mengatakan bahwa dukungan warga sekitar dan kesiapan dari PKL menunjukkan opini positif soal penataan Cihideung. Seharusnya, hal ini jadi semangat untuk pemerintah melakukan penataan secara optimal. “Berarti kan semua pihak sudah sepakat soal penataan di jalan Cihideung,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (25/8/2021).

Kondisi ini, menurutnya jangan disia-siakan hanya karena kebingungan mencari tempat penampungan gerobak. Jika memang serius, menurutnya persoalan itu tidak akan sulit untuk diatasi. “Asalkan serius (kepala dinas, Red) tidak akan sulit,” terangnya.

Lanjut Arief, Dinas KUMKM Perindag seharusnya meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam hal penataan Jalan Cihideung itu. Karena pada prinsipnya, program tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kalau tidak berkolaborasi dengan dinas lain, ya pusing sendiri,” katanya.

Dalam hal ini Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) bisa dilibatkan. Supaya bisa dideteksi lahan milik pemerintah di sekitar lokasi yang memungkinkan jadi tempat penampungan. “Kalau masih lahan pemerintah kan lebih mudah,” ujarnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: