32 Calhaj Batalkan Pemberangkatan
Reporter:
syindi|
Jumat 27-08-2021,10:30 WIB
radartasik.com, SINGAPARNA - Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI untuk sementara ditutup hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.
Dampaknya, hingga Agustus saat ini calon jemaah haji yang mendaftarkan diri ke Pelayanan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, sudah ada 32 orang yang membatalkan pemberangkatannya karena alasan ekonomi. Sisanya pengalihan porsi kepada keluarga lainnya akibat meninggal dunia.
Staf Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Bhiki Sabikul Banan mengatakan, untuk sementara Kemenag menutup dulu untuk pelayanan pendaftaran sesuai dengan Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 5/001/2021 yang dimulai dari 3 Jul-20 Agustus.
“Namun, karena PPKM diperpanjang, jadi untuk penutupan pendaftaran di Siskohat diperpanjang sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Disesuaikan dengan PPKM,” terang dia kepada Radar di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah.
Sementara itu, terang dia, untuk pembatalan, pelimpahan nomor porsi, itu masih bisa dilaksanakan, karena waktunya mendesak dan juga memberikan keringanan kepada para jemaah yang ingin uangnya dikembalikan.
“Jadi sudah banyak yang melakukan pembatalan haji, sampai sekarang Agustus, itu sudah ada 32 dan untuk Juli ada 34 orang. Alasan pembatalannya karena masalah ekonomi,” paparnya.
Lanjut dia, untuk pelimpahan porsi kebanyakan yang meninggal dunia sampai Juli-Agustus baru 15 orang. Pelimpahannya masih belum dilakukan karena masih PPKM,” jelasnya.
Dia menambahkan, yang daftar menunggu dan validasi ini sudah sampai 27 orang. Jadi jemaah haji ini dikasih nomor registrasi terlebih dahulu, nanti setelah dibuka aplikasi Siskohat-nya baru bisa dilaksanakan pendaftaran porsinya.
“Jadi untuk saat ini fokus kepada penanggulangan Covid-19. Kalau misalkan umrah dilaksanakan rencana harus isolasi di luar Indonesia, yakni di Yaman, baru rencana belum valid,” tambah dia.
Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Fajri Adi Nugraha SIP menambahkan, Kemenag sesuai dengan SE Dirjen PHU Kemenag RI, sampai sekarang diperpanjang PPKM, sistem aplikasi Siskohat dihentikan sendiri.
“Kemenag juga mengimbau kepada pendaftar haji agar uangnya disimpan di bank untuk sementara. Artinya bahwa registrasi atau daftar di bank dan setelah bisa dibuka sistemnya, bisa dilanjutkan di proses selanjutnya di Kemenag,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, setiap harinya ada satu sampai tiga orang jemaah haji yang datang ke Kemenag. Karena Kemenag juga terus sosialisasi masif, kepada kelompok mitra dan menyampaikan informasi yang lengkap.
Imas (52), salah satu calon jemaah asal Parungponteng menuturkan saat akan mendaftar haji diarahkan oleh petugas pelayanan PHU untuk uangnya ditabungkan dulu di Bank Permata Syariah di sekitar kantor Kemenag, karena ada penutupan sementara Siskohat.
“Iya jadi uang daftar hajinya ditabung dulu, rencana berangkat haji bersama suami. Mudah-mudahan bisa segera normal, Siskohat-nya kembali dibuka agar bisa mendaftarkan diri untuk berangkat haji,” tuturnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: