Banyak Pelamar CPNS di Pangandaran Curang
Reporter:
andriansyah|
Kamis 26-08-2021,11:00 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Pangandaran menemukan kecurangan yang dilakukan peserta dalam tahapan seleksi administrasi. Peserta tersebut terdeteksi memakai materai dan tandatangan palsu.
“Mereka langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, ada dua lembar dokumen yang harus menggunakan materai dan tandatangan asli. Di antaranya surat lamaran dan surat pernyataan. “Ada yang materai dan tandatanganya asli di surat lamaran, tapi di surat pernyataan hasil copy paste,” jelasnya.
Selain materai yang terindikasi palsu, para pelamar juga banyak memilih formasi yang bukan bidangnya. “Banyak sekali pelamar memilih formasi yang tidak sesuai dengan ijazah pendidikan terakhir,” katanya.
Setidaknya ada 1.767 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran. “Dan pada masa sanggah hanya ada 78 pelamar yang diterima sanggahanya,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan tes CPNS tahun 2019, kata Dani, ada beberapa pelamar yang dinyatakan lolos namun akhirnya dianulir, karena ketahuan memanipulasi indeks prestasi kumulatif (IPK). “Ya langsung dinyatakan gugur waktu itu,” jelasnya.
Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa di tes CPNS tahun 2021 kali ini. “Mudah-mudahan semuanya jujur lah,” katanya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: