400 Video M Kece Tersebar, Baru 40 Di-Takedown

400 Video M Kece Tersebar, Baru 40 Di-Takedown

Radartasik.com, JAKARTA — Mabes Polri memperkirakan ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece telah disebar. Sementara 40 video diantaranya telah di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk menurunkan (takedown) video Muhammad Kece yang memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

”Sejak Minggu (22/08/2021), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-takedown dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube,” katanya dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/08/2021).

Dijelaskannya, untuk menurunkan video yang mengandung provokatif dan memecah belah antarumat tersebut harus mendapat persetujuan dari YouTube.

”Total ada sekitar 400 video terkait M Kece yang sudah disebarkan sejumlah pengguna akun,” katanya.

Sementara juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah menurunkan (takedown) 40 video penistaan agama Muhammad Kece yang tersebar di berbagai platform media sosial.

”Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform,” katanya.

Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform untuk memutus akses ke video tersebut.

Menurut sang juru bicara, jika masih ada video yang belum diturunkan, hal tersebut terjadi karena masih diperlukan analisis dan verifikasi berlapis.

”Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses,” katanya.

Sambil terus menangani kasus ini, Kominfo meminta masyarakat tidak terprovokasi video yang beredar. ”Masyarakat terus kami imbau untuk tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital,” katanya.

Diketahui Muhammad Kece telah ditangkap Polri di tempat persembunyiannya di Bali, Selasa (24/08/2021) pukul 19.30 WITA. Dia ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal Desa Ulang Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Provinsi Bali.

”Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/08/2021). (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: