Nama Penerima Bansos Dipampang di Kelurahan se-Kota Tasik

Nama Penerima Bansos Dipampang di Kelurahan se-Kota Tasik

radartasik.com, TASIK — Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Sosial mengaku telah menindaklanjuti atas temuan 2.500 keluarga miskin yang tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah.


Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengatakan meski Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejatinya sudah berakhir, namun terus diupayakan supaya warga yang benar-benar layak untuk mendapat perhatian pemerintah bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“DTKS itu sudah close, tetapi kita tetap upayakan itu. Sudah kami usulkan ke pusat, mudah-mudahan bisa diinputkan ke database yang sudah ada,” tuturnya usai menghadiri audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan sejatinya Dinsos hanya menerima usulan data yang disampaikan dari setiap kelurahan. Dimana, sejak Covid-19 mewabah di Kota Resik, sekitar 120 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus disesuaikan sampai pada akhirnya terseleksi lantaran berbagai kendala serta kesalahan data administratif lainnya.

“Nah sementara di tahun ini, bantuan sosial dari APBD kita maupun provinsi itu nol rupiah, semua di-cover oleh pusat. Jadi data yang mereka gunakan, kita juga sifatnya hasil usulan kelurahan yang diverifikasi dan disampaikan ke pusat,” jelas dia.

Pihaknya tidak memungkiri, beberapa waktu lalu saat bantuan sosial mulai bergulir di Kota Resik, kerap didatangi warga dari berbagai kelurahan. RT/RW yang sudah usulkan, sementara dari kelurahan ke dinas justru tidak ada.

“Maka dari itu, perlu duduk bersama dengan kelurahan juga, sebab kita mendapat fenomena di beberapa titik, semisal di salah satu kelurahan di Tawang hanya usulkan 120, padahal di tempat lain usulan bisa sampai 1.500 per kelurahan. Nah, ini juga membuat kami heran ada miss dimana,” keluh Hendra.

Ia pun bersyukur ada pihak-pihak yang turut berupaya membantu akurasi data, seperti yang dilakukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) beberapa waktu lalu. Justru semakin banyak pihak yang turut mendata, bisa semakin memperbaiki data yang ada dan bantuan diharapkan lebih merata lagi.

“Kita terbuka untuk perbaikan, DTKS itu disahkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sejumlah indikator dan variabel yang distandarkan, kita hanya mengusulkan sesuai apa yang diusulkan rekan-rekan dari setiap kelurahan,” tuturnya.

Pihaknya berencana untuk mempampang para penerima di setiap kelurahan. Selain bentuk transparansi pengelolaan bantuan bagi warga, juga bentuk kontrol bersama agar di lingkungan warga bisa saling memperhatikan.

“Minimalnya begini, ketika ada seorang warga dianggap mampu di RW A, kemudian ia dapat bantuan tentunya malu. Dan itu bisa menjadi koreksi bersama ketika datanya dapat diakses siapa saja,” harap Hendra.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Sakan sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan supaya dinas terkait program bantuan sosial bisa sinergis. Misalnya dengan ruang atau wadah koordinasi khusus dalam mengkoreksi atau validasi data penerima bantuan.

“Kita sudah sejak jauh hari menyampaikan, agar tidak saling menyalahkan saat ada penerima bantuan tak sesuai peruntukan, atau bahkan warga layak bantu malah tidak kebagian. Diwadahi koordinasi mulai RT/RW, Dinsos, Disdukcapil untuk memadu padankan data,” paparnya.

Politisi PKB itu berasumsi masyarakat tidak serta merta hanya menyalahkan Dinsos, ketika ada warga tidak dapat bantuan atau warga yang sudah meninggal masih muncul di data penerima.

Sebab, urusan kependudukan ada peran Disdukcapil yang juga perlu memperbaharui data ketika ada warga meninggal dunia. “Dinsos mana tahu warga A sudah meninggal, warga B pindah domisili. Mereka cuma terima data atas ajuan dari perangkat pemerintahan di setiap wilayah saja,” kata pria yang akrab disapa Jun.

Pihaknya melalui komisi IV berencana mendorong pengangaran supaya pendataan untuk memverifikasi warga miskin terealisasi. Sebab, lanjut dia, selama ini dinas tidak memiliki anggaran khusus untuk memastikan secara faktual warga kurang mampu di lapangan.

“Pemkot juga harus ada will dengan menganggarkan untuk pendataan riil warga yang layak dibantu. Ketua DPRD juga akan melayangkan nota dinas dalam mendorong Pemkot melakukan validasi pendataan bantuan sosial serta mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pendataannya dengan melibatkan stakeholder di tengah warga seperti RT/RW,” papar dia.

Sebelumnya diketahui, meski situasi pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah mulai landai dan pembatasan kegiatan masyarakat cenderung melonggar. Keluhan soal ekonomi masyarakat, terutama bantuan sosial (bansos) yang digulirkan lewat berbagai pintu masih menyisakan nada sumbang.

Bagaimana tidak, di 18 kelurahan se-Kota Tasikmalaya saja, terindikasi sekitar 2.500 Kepala Keluarga (KK) tidak mendapatkan bantuan apapun. Padahal secara kriteria, mereka warga miskin yang dianggap layak mendapat bantuan, malah luput dari pendataan.

Hal itu diungkapkan Dewan Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman. Menurutnya, pekan lalu, relawan yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Kota Tasikmalaya mengekspos hasil pelacakan warga miskin yang luput dari bantuan di 18 kelurahan.

“Alhasil, mereka temukan sekitar 2.500 KK yang belum mendapat bantuan. Ini di 18 kelurahan saja, apabila jaringan mereka tersebar di 69 kelurahan, mungkin data warga yang layak terima bantuan tapi tak dapat, bisa lebih dari itu, tidak menutup kemungkinan,” analisisnya kepada Radar, Senin (23/8/2021).

Dia menjelaskan SPRI mendapatkan data tersebut selama dua bulan terakhir melakukan pelacakan. Mereka yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu kader dan pegiat di lingkungan warga, menyisir wilayah masing-masing untuk mendata warga.

“Pekan lalu data itu sudah disampaikan dan di-ekspos ke Dinas Sosial (Dinsos). Nah, itu kita harap ada tindaklanjut ya, sebab di saat warga lain sudah dapat bantuan dari berbagai sumber, ternyata masih ada yang tidak tercover,” keluhnya.

Nandang menjelaskan dampak pandemi Covid-19 berimbas ke berbagai sektor. Kondisi warga yang dinyatakan pra sejahtera sekalipun, lanjutnya, ketika terdampak berbagai kebijakan dan ekses dari penanganan bisa berubah drastis dan menjadi warga miskin baru. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: