Semua Objek Wisata di Garut Dibuka
Reporter:
andriansyah|
Rabu 25-08-2021,08:00 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membuka seluruh tempat wisata secara terbatas mulai Selasa (24/8/2021). Pembukaan tempat wisata dilakukan setelah Kabupaten Garut ditetapkan menjadi level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman mengatakan Kabupaten Garut masuk level 2 dalam perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus. Dengan turunnya level, seluruh kegiatan usaha sudah berjalan normal, termasuk pembukaan tempat pariwisata. “Sesuai instruksi mendagri di level 2 ini tempat wisata sudah bisa dibuka secara terbatas,” ujar Helmi kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Helmi kini terus memantau kesiapan tempat wisata, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Pemkab Garut sendiri, kata dia, sudah tiga minggu ke belakang memantau kesiapan tempat-tempat wisata dan melihat langsung proses pelengkapan fasilitas protokol kesehatan.
“Kita terus pantau supaya tempat wisata melengkapi prokes. Dari hasil pemantauan, sebagian besar fasilitas prokesnya sudah ada,” terangnya.
Helmi menerangkan, turunnya level PPKM dari level 3 ke level 2 karena angka kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami penurunan signifikan. Selain itu, angka kematian pasien positif Covid-19 juga terus berkurang. Bahkan angka kesembuhan juga terus meningkat.
“BOR (bed occupancy rate) di setiap rumah sakit kurang dari 20 persen. Jadi leveling kita terus turun,” paparnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan mengungkapkan, meski seluruh tempat wisata ibu dibuka, tetapi pengunjung yang datang harus dibatasi. Sesuai instruksi mendagri, tempat wisata hanya boleh menerima kunjungan wisatawan 25 persen dari kapasitas di setiap destinasi yang ada.
Budi mengungkapkan pembukaan belum diikuti dengan syarat khusus bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata di Garut. Pemkab, lebih menekankan pada peningkatan standar CHSE (clean, health, safety, and environment) di destinasi wisata. “CHSE itu kan memastikan pelayanan aman dan bersih, untuk syarat vaksin atau menunjukan PCR, kita belum ke sana,” ujarnya.
Budi mengakui saat ini hotel di Garut yang telah mengantongi sertifikat CHSE belum banyak. Namun, pemerintah terus berupaya menggenjot sertifikasi CHSE bagi hotel.
Selain ke tempat wisata, Pemkab Garut juga belum menerapkan syarat selesai vaksinasi untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan karena tingkat vaksinasi di Garut masih rendah. “Vaksinasi pelaku wisata juga masih sedikit, tapi sekarang terus gencar vaksinasi,” jelasnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: