RT/RW: Beras di Kota Tasik tak Layak Konsumsi, Begini Kata Bulog

RT/RW: Beras di Kota Tasik tak Layak Konsumsi, Begini Kata Bulog

radartasik.com - Puluhan anggota Forum Silaturahmi RT/RW (Forsil) Kota Tasikmalaya, mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (24/08/21)

Mereka datang untuk beraudiensi dengan Pemkot Tasik, DPRD, Kantor Pos, sejumlah SKPD dan Bulog sebagai penyedia beras bantuan tersebut.

Forsil menyoal terkait buruknya kualitas beras bantuan PPKM yang warga Tasikmalaya keluhkan, lantaran bau berwarna kuning kehitaman, hingga bau.

Dede Sukmajaya, Ketua Forsil Kota Tasikmalaya mengatakan, pihaknya gabungan ketua RT dan RW datang ke DPRD Kota Tasikmalaya berkaitan dengan bansos PPKM berbentuk beras 10 Kg.

“Kami datang ke sini atas desakan para RT dan RW di Kota Tasikmalaya, terkait bantuan beras 10 kg yang tidak layak konsumsi," ucapnya.

Ia menyebut, masyarakat yang mengeluhkan ketidaklayakan beras bantuan PPKM ini hampir 90 persen.

Hanya saja, warga tidak berani untuk bersuara dan mengembalikan.

"Tadi pihak Bulog menyampaikan jika ada beras yang kualitas jelek bisa diganti yang lebih layak, tetapi kita tahu bahwa beras pengadaan Bulog dari tahun 2019, sudah 2 tahun bayangkan saja, otomatis kan kualitasnya sangat rendah,” ujarnya.

Pihak Bulog pun sebagai penyedia beras bantuan PPKM, mengklaim bahwa beras yang mereka distribusikan tersebut layak untuk masyarakat konsumsi.

“Tapi pada faktanya di lapangan masyarakat komplain, beras PPKM di Tasikmalaya tidak layak,” jelasnya.

Keluhan masyarakat selain beras bau berwarna kuning dan hitam, saat sudah dimasak jelas terlihat sangat tidak layak.

“Kami bertanggung jawab atas apa yang masyarakat komplenkan terhadap Bulog selaku penyedia dan pemerintah sebagai pemberi bantuan,” katanya.

Pihaknya pun menyerahkan beras jelek ke pihak Bulog sebagai simbol bahwa masyarakat menolak beras PPKM yang tidak layak konsumsi tersebut.

“Beras ini tidak layak konsumsi, gak tahu kalau untuk ayam, doyan atau tidak, yang jelas sangat tidak layak,” pungkasnya.

Sementara itu, Eka Yonata, Kasi Pengembangan Bisnis Industri Kantor Bulog Subdivre Ciamis mengklaim, beras yang mereka salurkan kepada warga tersebut layak.

“Kalau menurut saya sih itu beras sudah standar kami, tapi kalau masyarakat yang melihat tentu beda, karena masyarakat beda sifat,” kata Eka.

Ia mengakui jika beras PPKM tahun 2021 ini merupakan pengadaan di tahun 2019 dan 2020.

“Kalau yang komplain ke kami sebetulnya ada saja, cuma pada prinsipnya kita langsung mengganti jikalau ada laporan yang beras tidak layak,” ungkapnya. (age/HR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: