Saat PTM Terbatas di Kota Tasik Ada Tukang Dagang di Gerbang Sekolah

Saat PTM Terbatas di Kota Tasik Ada Tukang Dagang di Gerbang Sekolah

radartasik.com - KOTA TASIK - Sepekan sudah sekolah di Kota Tasikmalaya melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, sejak Senin (16/08/21) lalu. 

Pelaksanaan PTM terbatas di sekolah ini digelar dengan siswa yang masuk kelas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas ruangan kelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, pihaknya masih menerima beberapa laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sekitar lingkungan sekolah saat PTM terbatas

Salah satunya, kata dia, pelanggaran prokes itu diduga karena masih ditemukan kerumunan siswa saat masuk atau keluar sekolah. 

"Kadang masih berkerumun saat jam masuk dan pulang sekolah. Ya ada laporan itu saja," katanya kepada radartasik.com saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (22/08/21).

Dia meminta pihak sekolah dapat mengatur waktu saat siswa masuk dan pulang agar tak terjadi kerumunan. 

Sebab, beber dia, sejumlah sekolah telah menerapkan pembagian waktu siswa saat masuk dan keluar sekolah. Namun, masih ada sekolah yang belum menerapkannya.

"Keluar kelas siswa harus dijadwal juga, jangan langsung semua keluar biar tak ada kerumunan," bebernya.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga mendapatkan laporan terkait banyaknya pedagang di depan gerbang sekolah. 

Pedagang-pedagang itu disebut juga membuat kerumununan, karena mengundang siswa untuk jajan. 

Budiaman menandaskan, pihaknya tak bisa secara langsung melarang para pedagang untuk berjualan di depan gerbang sekolah. 

Namun, ia mengimbau petugas keamanan sekolah dapat menertibkan para pedagang. 

"Sekolah coba atur para pedagang agar tak membuat kerumunan di luar," tandasnya.

Meski demikian, Disdik Kota Tasik belum melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan PTM. Sebab, PTM baru berjalan sepekan. 

Rencananya, tukas dia, evaluasi menyeluruh terkait PTM baru akan dilakukan setelah pelaksanaannya berjalan dua atau tiga pekan.

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran prokes di lingkungan sekolah secara langsung. 

Sekolah disebut dia mematuhi aturan terkait kapasitas maksimal dan waktu belajar yang masih dibatasi.

"Namun, saat kita evaluasi nanti, kalau ada sekolah ketahuan melanggar prokes bisa ditutup. Itu kan bukan kits yang menilai, melainkan tim satgas," tukasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: