KPK Periksa Tujuh Saksi Terkait Bagi-Bagi Proyek

KPK Periksa Tujuh Saksi Terkait Bagi-Bagi Proyek

Radartasik.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan pembagian paket proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara Provinsi Lampung.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung Kota Bandarlampung pada Jumat (20/08/2021).

”Tm penyidik telah selesai memeriksa para saksi. Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan pembagian paket proyek pekerjaan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/08/2021).

Tujuh saksi yang dimaksud yaitu aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas PUPR Lampung Utara Tukiran, wiraswasta Denny Marian S, empat ASN masing-masing Yulizar Anhar, Ferly Syahputra Djamal, Juliansyah Imron, dan Sairul Hanibal serta seorang saksi bernama Beny Saputra Hasan Basri.

Selain itu, kata dia, terhadap tujuh saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah fee berupa uang atas pelaksanaan paket proyek tersebut.

KPK juga mengingatkan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan tanpa konfirmasi pada Jumat (20/08/2021), yakni Ferdi AR dari pihak swasta (Direktur CV Sembilan).

”Tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik. KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” kata Ali.

Diketahui, KPK saat ini mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Kendati demikian, untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diumumkan lembaganya saat ini.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memroses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. Yaitu, mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri. Raden Syahril selaku orang kepercayaan Agung. Serta, dua orang dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: