PKL HZ-Cihideung Siap Taati Pemkot, Asalkan..

PKL HZ-Cihideung Siap Taati Pemkot, Asalkan..

radartasik.com KOTA TASIK - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di HZ Mustofa-Cihideung, Rabu (18/08/21) malam, telah dilakukan petugas gabungan Pemkot Tasikmalaya.

Penertiban atau eksekusi itu dilakukan pemerintah karena akan disulap menjadi pendestrian, seperti di Malioboro, Jogjakarta.

Salah seorang pedagang di Jalan Cihideung, Sansan (35) mengaku akan mengikuti regulasi yang diberikan oleh pemerintah. 

Sebab, saat ini kawasan itu sudah dinilai terlalu banyak pedagang.

"Katanya mau ditertibkan, mau seperti di Jogja. Saya terima saja. Daripada kelihatan kumuh seperti sekarang," katanya kepada wartawan, Jumat (20/08/21).

Terang Sansan, yang sudah berjualan lebih dari 12 tahun di kawasan itu, setiap tahunnya pedagang di Jalan Cihideung memang selalu bertambah. 

Sebab, kawasan itu banyak dilalui orang, sehingga dianggap berpotensi bagi para pedagang.

Salah seorang pedagang lainnya, Wawan (56) juga akan mengikuti kebijakan dari Pemkot Tasikmalaya. Asalkan, mereka masih tetap bisa berjaualan di kawasan itu.

"Kita ikut saja (aturan dan kebijakan Pemkot Tasik, Red), asal bisa berjualan (terap di pusat pertokoan," singkatnya yang jualan topi. 

Diberitakan sebelumnya, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membuat jalur HZ Mustofa-Cihideung menjadi jalur pendestrian pada 2022 mulai diwujudkan.

Sebelumnya, Rabu (18/08/21) malam pukul 21.30 WIB, tim gabungan terdiri dari Diskop UMKM Perindag, Perwaskim, PUTR, Dishub, Satpol PP, TNI-Polri melakukan penertiban gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL). (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: