Kajari Tasik Ungkap Terus Kasus Sunat Dana Hibah

Kajari Tasik Ungkap Terus Kasus Sunat Dana Hibah

radartasik.com, SINGAPARNA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Kamis (19/8/2021) rencananya akan memaparkan hasil pemeriksaan atau pengembangan terhadap sembilan tersangka kasus pemotongan Hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.


Sepekan sebelumnya, penyidik kejaksaan selesai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemaparan hasilnya sendiri akan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya baru Ramadiyagus SH MH.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH mengatakan, pemaparan hasil pemeriksaan terhadap sembilan tersangka kasus hibah yang sudah selesai dilaksanakan, rencananya akan disampaikan Kamis, hari ini.

Menurut Donny, sepekan sebelumnya selama dua hari Kamis-Jumat (12-13/8/2021) secara bertahap dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka. “Untuk hasilnya rencana akan disampaikan Kamis (19/8) ini,” terang Donny kepada Radar, Rabu (18/8).

Pemaparan sendiri, tambah dia, dalam bentuk press realese yang akan disampaikan oleh kajari didampingi kasi Pidsus dan Intelejen.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral DPP GAZA, Iim Imanulloh mengatakan, aparat penegak hukum dalam halini kejaksaan harus bisa mengembangkan kasus dugaan pemotongan hibah 2018 ini sampai kepada aktor utamnya. Karena melihat perjalanan kasusnya, ini sangat terstruktur dan sistematis.

“Kejaksaan harus juga menyasar proses anggaran hibah itu dialokasikan. Karena dalam LHP BPK juga banyak temuan yang berkaitan administrasi, itu bisa menjadi pintu pembuka yang tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan pemotongan hibah yang juga ada temuan dalam LHP BPK tersebut,” ujar Iim kepada Radar, tadi malam.

Kata dia, dalam hal proses teknis pengalokasian anggaran jelas ada peran eksekutif dan legislatif. Karena keduanya mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan alokasi anggaran. “Maka dari itu pemkab juga harus bertanggung jawab atas bermasalahnya hibah 2018,” kata dia, menjelaskan. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: