Bejat! Penjaga Rumah Ibadah Cabuli 16 Bocah Perempuan
Reporter:
radi|
Rabu 18-08-2021,10:52 WIB
Radartasik.com, MAKASSAR — Bukannya banyak beribadah di usianya yang tergolong sudah uzur, pria berinisial KA (65) ini justru berbuat sesuatu yang sangat keterlaluan. Pria yang sehar-hari bertugas menjaga sebuah rumah ibadah atau masjid itu tega melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan anak-anak di bawah umur.
Dikutip dari Fajar.co.id, aksi pencabulan yang dilakukan KA terhadap 16 bocah perempuan itu telah dilakukannya sejak Juni 2021 lalu. Aksi bejat sang kakek itu terbongkar berkat rekaman CCTV di masjid tempatnya berjaga. Akibatnya ia dilaporkan ke pihak polisi, hingga akhirnya diamankan tanpa perlawanan di sekitaran wilayah Makassar.
“Iya ini kami sudah amankan di kantor pelakunya. Hasil interogasi dan penyelidikan, korbannya ada 16 orang yang masih di bawah umur,” ujar Kanit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Rivai, Selasa (17/08/2021).
Aksi bejat penjaga masjid itu pertama kali terungkap saat beredar sebuah rekaman CCTV berisi aksi pencabulan yang dilakukan AK kepada bocah perempuan. Video aksi tak senonohnya itu pun beredar dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat sekitar. Orang tua bocah yang jadi korban pun tak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak, ada 16 orang. Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV. Kemudian, video itu beredar berantai di handphone,” ucapnya, dalam keterangannya.
Saat pelaku diinterogasi, ia mengaku mengiming-imingi korban yang tengah bermain di sekitar masjid. Dengan berbagai bujuk rayu akhirnya para korban mau dibawa masuk ke tempat sepi dan pencabulan itu pun terjadi.
“Pelaku memilih waktu-waktu tertentu saat melakukan aksinya. Setelah salat subuh (sejak bulan Ramadan) dan setelah salat zuhur serta salat ashar,” beber perwira polisi dua balok ini.
Kini pelaku KA masih mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga masih dalam pengembangan penyidik. (ishak/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: