Pelaku Usaha Wisata Pangandaran Harus Ajak Keluarganya, Untuk..
Reporter:
andriansyah|
Rabu 18-08-2021,10:00 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai melaksanakan vaksinasi bagi para pelaku usaha wisata di Kabupaten Pangandaran secara serentak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, vaksinasi itu dilaksanakan dari tanggal 16 sampai dengan 27 Agustus. “Bagi pelaku usaha wisata bisa merapat ke lokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya kepada Radar, Senin (16/8/2021).
Untuk pelaku usaha wisata Pantai Pangandaran bisa mengunjungi Kantor PHRI atau posko PPKM, pelaku usaha di Karapyak bisa mengunjungi Kios Pantai Karapyak, pelaku usaha Batuhiu bisa mengunjungi TIC Batuhiu.
Pelaku usaha Objek Wisata Green Canyon bisa divaksin di Kantor Dermaga 1 Green Canyon. Bagi pelaku usaha Objek Pantai Batukaras kegiatan vaksinasinya berpusat di Kantor UPTD Batukaras.
Ia mengatakan, seluruh pelaku usaha wisata yang mau divaksin hendaknya mengajak anggota keluarganya untuk vaksinasi. “Ada sekitar 9.600 orang pelaku usaha wisata yang akan menjalani vaksinasi,” ungkapnya.
Dirinya berharap, vaksinasi ini bisa memberikan imunitas yang kuat bagi pelaku usaha wisata. “Selain itu, mudah-mudahan objek wisata kita bisa cepat dibuka,” harapnya.
Salah satu pelaku usaha wisata Encih (45) mengaku lega setelah divaksin. “Ya mudah-mudahan objek wisata Batukaras dan objek wisata lainya bisa segera dibuka,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: