Jerinx Akhirnya Nyerah dan Mau Disuntik Vaksin

Jerinx Akhirnya Nyerah dan Mau Disuntik Vaksin

Radartasik.com, JAKARTA - Sempat bersikukuh untuk menolak disuntuk vaksin Covid-19, kecuali vaksin Nusantara, I Gede Aryastina alias Jerinx SID akhirnya menyerah dan dengan sukarela mau disuntik vaksin Sinovac. Suntik vaksin Covid-19 dosis pertama tersebut dilakukan Jerinx  di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/8).

Tak hanya itu, pria bertato itupun mengajak masyarakat untuk tidak perlu takut disuntik vaksin.
“Tidak usah takut berlebihan, vaksin aman,” ujar Jerinx.

Menurut Jerinx, vaksin adalah pilihan tepat agar Indonesia segera pulih dari pandemi Covid-19 yang menyiksa sejak 1,7 tahun terakhir.
 “Ayo bantu agar Indonesia lekas bangkit,” kata Jerinx SID.

Menurut aktivis ForBali ini, tidak ada efek samping yang siginifikan dan mengganggu aktivitas usai menjalani vaksinasi. Meski dirinya diketahui memiliki riwayat penyakit medis.

“Yang penting bisa main drum lagi,” papar Jerinx lagi dikutip dari JPNN.

Sebagai catatan, dalam akun Instagram @jrx_sid, Jerinx mengaku seorang virolog Dr Indro yang akrab dia sapa Pakde berhasil meyakinkan dirinya vaksin Sinovac aman untuk orang yang memiliki riwayat hepatitis.

“Jadi, saya menganjurkan kepada masyarakat luas agar konsul dulu dengan dokter terutama yang punya riwayat penyakit sebelum lakukan vaksin,” tutur Jerinx.
 
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni pada Jumat malam.

Jerinx terlibat kembali kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Deni berawal dari komentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis itu sehingga menjadi pemicu pertikaian. Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (ant/jpnn/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: