Soal Heboh Penghapusan Mural Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Prof Jimly : Sesuai UUD Presiden Bukan Lambang Negara

Soal Heboh Penghapusan Mural Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Prof Jimly : Sesuai UUD Presiden Bukan Lambang Negara

Radartasik.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie ikut angkat bicara terkait mural Jokowi 404 Not Found di Tangerang, Banten. Terutama terkait alasan penghapusan mural tersebut karena ada wajah Presiden Jokowi yang dianggap sebagai lambang negara. Sehingga dinilai tidak pantas wajah seorang presiden dilukis di tembok seperti mural.

Menurut, Prof Jimly Presiden bukanlah termasuk lambang negara. “Pasal 36A UUD 1945 menegaskan: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tulis Prof Jimly melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (15/08/2021).

Pasal yang dimaksud anggota DPD RI itu berbunyi: Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dalam pasal tersebut, Presiden tidak disebutkan sebagai salah satu lambang negara.


Sementara itu, politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyindir tindakan Polri terkait penghapusan mural Jokowi 404 Not Found di Tangerang, Banten itu. Sebab menurutnya, mural itu bagian dari ekspresi seni dan budaya. Sama seperti halnya poster, meme dan lainnya.

“Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme, dan ekspresi seni lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya,” cuit Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, Minggu (15/08/2021).

Sebaliknya, dengan respon berlebihan yang dilakukan pemerintah atau Polri, maka akan memberikan dampak negatif.

“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat untuk menyatakan sikap atau pendapat atau kemerdekaan berekspresi,” tegasnya.

“Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” sindir anak buah Prabowo Subianto ini.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang menilai penghapusan mural Jokowi 404 Not Found tidak tepat. Menurutnya, jika mural itu tidak tepat, sebaiknya diberikan edukasi kepada pembuatnya, bukan malah memburunya.

“Mural adalah ekspresi kreatif, baiknya edukasi dan literasi saja,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/08/2021).
Kendati demikian, Mardani juga berpesan kepada seniman mural manapun agar tetap menjaga adab. Pasalnya, setiap simbol dan gambar bisa diartikan berbeda.

“Kreativitas memang kadang menyentuh hal-hal yang sensitif dan itu tergantung tafsirnya. Saya mendukung semua kreativitas dan tetap jaga adab,” terangnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai, Polri sebaiknya melakukan pembinaan dan edukasi ketimbang menempuh jalur hukum. “Anak-anak kreatif jangan dihukum, tapi diajak dialog,” kata dia.


Seperti diketahui sebelumnya sebuah mural dengan wajah mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disertai tulisan 404 Not Found di sebuah kolong jembatan di Kota Tangerang, Banten mendadak membuat heboh publik. Terutama setelah mural itu dihapus oleh aparat terkait dan menjadi viral di media sosial. 

Apalagi belakangan seperti diungkapkan Kapolsek Batu Ceper, Kompol David Purba, pihaknya tengah menyelidiki pembuat mural tersebut. “Lagi diselidik, tapi aman sudah dihapus,” katanya.

Pihak kepolisian sendiri mengasku masih kesulitan mengungkap pelaku aksi vandalisme dan diduga melakukan pelecehan terhadap lambang negara, karena menggambar mural wajah Presiden Jokowi dengan bagian mata tertutup kalimat 404 : Not Found tersebut. (int/ruh/bbs/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: