Begini Alasan Putri Gus Dur Mundur dari Garuda

Begini Alasan Putri Gus Dur Mundur dari Garuda

Radartasik.com, JAKARTA — Zannuba Ariffah Chafsoh, putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang akrab disapa Yenny Wahid, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris independen PT Garuda Indonesia.

”Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi saya sebagai komisaris independen. Pengunduran diri ini untuk mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan perseroan. Karena saat ini Garuda Indonesia mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19,” tulis Yenny melalui akun Instagram miliknya di Jakarta, Jumat (13/08/2021).

Dia percaya jajaran komisaris dan direksi lainnya bisa melanjutkan upaya yang telah dirancang bersama untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

”Walaupun tidak lagi bersama, saya akan selalu ada untuk Garuda apabila pikiran dan tenaga saya dibutuhkan. Memang sangat sedih sekali. Karena walaupun awalnya saya agak setengah segan untuk masuk ke Garuda Indonesia, ternyata begitu di dalam malah jatuh cinta walaupun masalahnya seabrek-abrek,” imbuhnya.

Yenny mengaku keputusan mengundurkan dirinya bukan hal yang mudah. Namun pilihan mundur menjadi bentuk upaya kecil demi menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia agar tetap bisa mengudara.

”Semoga ini ada manfaatnya untuk Garuda. Agar bisa lebih banyak lagi terjadi efisiensi biaya, penghematan biaya-biaya ke depannya. Agar Garuda bisa terus mengudara dengan perkasa,” paparnya.

Seperti diketahui, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan Garuda Indonesia hanya sebesar USD 1,49 miliar hingga akhir 2020. Nilai ini anjlok 67,40 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat rugi bersih yang awalnya USD 38,94 juta pada 2019 membengkak menjadi USD 2,44 miliar pada tahun lalu.

Pemerintah pun memilih opsi melakukan restrukturisasi demi menyelamatkan kondisi keuangan Garuda Indonesia. Kementerian BUMN membuka opsi penyuntikan dana melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebagai salah satu strategi untuk menyelesaikan utang perseroan. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: