Yusuf Segera Dilantik Jadi Wali Kota Tasik Definitif, Dewan Tak Akan Dilama-lamakan..
Reporter:
syindi|
Senin 09-08-2021,11:30 WIB
radartasik.com, INDIHIANG — Revisi Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian H Budi Budiman sebagai Wali Kota Tasikmalaya tuntas. DPRD Kota Tasikmalaya langsung menindaklanjuti surat tersebut, dengan rapat pimpinan dan badan musyawarah (Banmus) tadi malam (8/8/2021) di ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH menegaskan hasil rapat tersebut seluruh pimpinan fraksi memutuskan rapat paripurna usulan pengangkatan Wakil Wali Kota H Muhammad Yusuf menjadi wali kota definitif akan digelar Selasa pagi (10/8/2021) pukul 08.30.
“Surat yang sudah kami terima, ditindaklanjuti kemarin sore dan tadi malam. Hasilnya kita putuskan rapat paripurna tersebut Selasa mendatang,” kata Aslim saat menghubungi Radar.
Ia menjelaskan semula agendanya dijadwalkan 11 Agustus 2021. Namun, lantaran adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang pergeseran hari libur nasional Tahun Baru Islam yang jatuh pada 10 Agustus, dialihkan menjadi 11 Agustus.
“Memang banyak bertanya ke kami kenapa libur 1 Muharam malah paripurna, sebetulnya kita menyesuaikan hari kerja yang mana digeser libur nasionalnya menjadi 11 Agustus,” ujarnya menjelaskan.
Menurut Aslim, setelah selesai paripurna tersebut, risalahnya menjadi dasar usulan daerah untuk menyampaikan usulan pelantikan terhadap Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.
Ia berkomitmen untuk tidak menunda-nunda proses tahapan H Muhammad Yusuf wali kota definitif, dengan memberikan atensi penuh dalam proses administrasinya.
“Besoknya langsung dikirim ke Mendagri lewat gubernur, meski tugas kami di DPRD hanya sampai di paripurna, kami akan kawal prosesnya sampai menjelang pelantikan,” tuturnya.
Ia tidak berharap terjadi kendala teknis dan administratif, menuju satu tahapan lagi Kota Resik memiliki wali kota definitif. Maka, lanjut Aslim, Kepala Bagian Persidangan Setwan, Kepala Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda diminta proaktif memantau proses pengadministrasian menuju pelantikan.
“Supaya tidak ada lagi hambatan-hambatan administratif, kalau kurang nanti dilengkapi lagi, perlu waktu lagi,” tegas politisi Gerindra tersebut.
“Karena ini sangat penting, definitifnya wali kota akan berimplikasi terhadap segala macam kegiatan, pelayanan, program pemerintah terhadap masyarakat berjalan lancar. Mudah-mudahan itu segera tuntas, kita akan kawal proses itu,” sambung dia.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, H Oslan Khaerul Fallah menjelaskan SK revisi telah diterima DPRD, Sabtu (7/8/2021). Dan langsung ditindaklanjuti dan dibahas melalui rapat pimpinan serta banmus yang menghasilkan jadwal paripurna pada Selasa mendatang.
Kemudian, teknis pelaksanaan paripurnanya digelar secara hybrid mengingat Kota Resik sudah masuki PPKM Level 3. “Sesuai keputusan tadi malam, Pak Ketua DPRD menyampaikan kegiatan paripurna nanti mengundang 50 persen peserta dari kapasitas ruang paripurna. Insya Allah pihak-pihak seperti Forkopimda, perwakilan tokoh masyarakat, ormas, kepala SKPD yang hadir di lokasi. Kami memohon maaf dan pengertian bagi yang lainnya, dapat menyaksikan paripurna melalui zoom meeting secara virtual,” katanya.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: