PKL Cihideung Didata Ulang untuk Nomor Baru dan Gerobaknya Diperiksa

PKL Cihideung Didata Ulang untuk Nomor Baru dan Gerobaknya Diperiksa

KOTA TASIK - Guna menindaklanjuti penataan pedagang kaki lima (PKL) di Cihideung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Tasikmalaya terus melakukan pendataan. 

Kasi Pengembangan Pedagangan Bidang Pengembangan dan Pengendalian Perdagangan Disperindag UMKM, Dadan Iskandar mengatakan, pendataan ini untuk memberikan nomor kembali bagi para PKL yang ada di Cihideung dan yang masih aktif berjualan.

“Penomoran ini guna melihat perbandingan dari kondisi awal PKL di sini (Cihideung, Red),” katanya kepada radartasik.com saat pendataan, Sabtu (07/08/21).

Terang dia, pendataan dan penataan tersebut guna memastikan kepemilikan lapak tersebut, apakah sudah ada perpindahan kepemilikan atau tidak. 

Termasuk, beber dia, melihat kondisi roda gerobak, layak tidaknya dijadikan sebagai tempat jualan. “Karena ada yang sudah rusak dan sudah tidak digunakan," katanya.

Setelah pendaratan itu, tambah dia, para PKL akan diundang untuk diberikan sosialisasi berkitan aturan Perwalkot Nomor 60 Tahun 2015. 

“Itu kembali kepada aturan awal, kita akan sampaikan kepada para pedagang khususnyan peruntukan jala Cihideung itu," tambahnya.

Bahkan pendataan ini untuk dijadikan bahan untuk pengkajian pendataan kedepannya. 
Mengenai penataannya seperti apa akan didiskusikan terlebih dahulu dengan stakeholder lainnya. 

"Di dalamnya ada Bagian Ekonomi, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya nanti. Supaya ada kesamaan dalam hal penataan ini," jelasnya.

Tukas dia, rencana penataan PKL di jalan Cihideung ini sudah disampaikan beberapa kali, cuma sampai saat ini belum adanya konsep final, karena membutuhkan data yang update. 

"Mudah-mudahan data lebih jelas dan sesuai sehingga dalam konsep penataan lebih akurat," pungkasnya.

Dari data yang ada semntar itu bahwa PKL yang berjualan di Jalan Cuhideng terdapat 322 PKL dan saat ini belum tuntas penghitunganna karena masih dalam proses pendataan. (rezza rizali/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: