Anies Tolak Usulan Pembagian Bansos Pakai Syarat Wajib Vaksinasi
Reporter:
radi|
Sabtu 07-08-2021,14:36 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan vaksinasi menjadi syarat untuk berbagai kegiatan atau aktifitas di ibu kota negara tersebut. Namun, ada beberapa kegiatan yang tidak boleh menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syaratnya. Seperti pembagian bantuan sosial (bansos).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bansos harus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan kendati belum mendapat vaksinasi dosis 1.
“Semua kegiatan yang sifatanya kemanusiaan, bantuan, nggak boleh disambungkan dengan persyaratan itu (sudah divaksin),” tegas kata Anies, Sabtu (07/08/2021).
Anies menuturkan, bansos berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup rakyat kecil. Sehingga tidak boleh dipersulit dengan syarat wajib sudah vaksinasi jika ingin menerimanya.
“Kalau pembagian bantuan sosial tidak boleh (pakai syarat sudah divaksin. (Tapi) kalau dibagi (bansos), kemudian dianjurkan vaksin itu boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin itu nggak boleh,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Menteri keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Chatib Basri mengusulkan agar vaksinasi Covid-19 menjadi syarat pemberian bansos. Tujuannya, untuk mempercepat proses vaksinasi sehingga Indonesia bisa segera mencapai target herd immunity atau kekebalan komunitas.
"Saya ingin usul, sebetulnya pemerintah kan punya bantuan sosial, BLT. Sebagian dari BLT itu dibuat di dalam conditional cash transfer (transfer dengan syarat) yang disebut sebagai cash for vaccine. Jadi, kalau orang mau dapat cash (uang tunai) harus vaksin, dengan begitu maka prosesnya menjadi lebih cepat," ujarnya dalam sebuah acara Dialog Ekonomi, Kamis lalu (05/08/2021).
Namun, usulan itu hanya bisa dilakukan dengan asumsi suplai vaksin covid-19 bagi semua masyarakat Indonesia telah terpenuhi. Usulan itu, lanjutnya, serupa dengan skema insentif bagi orang yang mau divaksin seperti disampaikan oleh Presiden AS Joe Biden beberapa waktu lalu.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, sampai dengan Jumat (06/08/2021) pukul 12.00 WIB, sebanyak 8 juta orang lebih telah mendapat suntikan dosis 1.
“Sudah tervaksin (dosis 1) 8,28 juta orang, kemudian untuk dosis kedua itu sudah 3,23 juta,” ujare Anies. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: