Kasus Sunat Dana Hibah 2018, Pengembalian Terus Berjalan

Kasus Sunat Dana Hibah 2018, Pengembalian Terus Berjalan

radartasik.com, SINGAPARNA - Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat buka suara soal progres pengembalian atas temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.


Ketua FTUB Ustaz Cece Zain mendorong dan meminta kasus dugaan pemotongan hibah 2018 ada keterbukaan soal pengembalian ke kas negara. Karena dalam LHP BPK 2018 banyak temuan, termasuk pemotongan bantuan hibah ke yayasan.

“Kita minta pemerintah daerah buka suara, karena sudah tidak menjadi rahasia publik, apalagi kasus hibah ini sedang ditangani kejaksaan dan dilakukan penghitungan kerugian negara oleh BPKP, sementara progres pengembaliannya harus disampaikan oleh keuangan,” ujarnya kepada Radar, Kamis (5/8/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Agus Bahtiar mengungkapkan, progres pengembalian uang dari penerima Hibah Pemkab Tasikmalaya ke kas daerah terus dilakukan pengembaliannya sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2018.

“Pengembalian terus berlangsung hingga saat ini dari penerima. Malah di waktu pemeriksaan juga ada yang dikembalikan sebagian juga. Jadi ada progres pengembaliannya,” terang dia.

Menurutnya, proses pengembalian hibah ini tidak terbatas waktu dan terus berjalan. Kalau penerima yang mengembalikan masuknya ke kas daerah. “Untuk persisnya berapa progres pengembaliannya itu ada di BPKPD, setornya ke keuangan,” paparnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Kadir melalui sambungan telepon belum menjawab soal progres pengembalian Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: