Posko Khusus di Pasar Tradisional Parigi

Posko Khusus di Pasar Tradisional Parigi

radartasik.com, PANGANDARAN — Polsek Cimerak menggelar operasi yustisi di Pasar Tradisional Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak. Polisi juga mengedukasi warga pasar terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).


Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan bersama pemdes desa setempat menerapkan instruksi bupati Nomor 14 tentang Pelaksnaan PPKM level 3. “Biar masyarakat terus waspada terhadap yang namanya Covid-19,” ujarnya Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan sudah membentuk posko khusus di pasar tradisional untuk mengontrol penerapan PPKM. “Di pasar ini sudah terbentuk posko beserta tim PPKM. Nantinya setiap hari akan mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan,” ucapnya.

Dengan disiplin, kata Umun, masyarakat akan membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Di kesempatan itu, pihaknya juga memberikan masker kepada warga di kawasan pasar tradisional Karanganyar.

“Pemberian masker ini guna menyadarkan warga bahwa itu penting dan wajib digunakan ketika beraktivitas di tengah masa pandemi Covid-19. Karena penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona,” tuturnya.

Ia mengingatkan petugas agar tidak segan memberikan teguran dan hukuman ringan terhadap mereka yang tidak mau patuh terhadap prokes. “Ya hukumanya paling push up, nggak berat-berat, biar semuanya disiplin,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan mempertegas pengawasan di beberapa pasar tradisional lainnya. “Supaya semuanya juga disiplin,” ucapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: