Angka Kematian Ibu dan Bayi di Garut Tertinggi se-Jabar
Reporter:
andriansyah|
Jumat 06-08-2021,09:00 WIB
radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya menekan angka perkawinan di bawah umur. Salah satunya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBPPPA) Garut melaksanakan program Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur (Stop Kabur).
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan upaya mengurangi perkawinan anak di bawah umur sebagai langkah Pemkab Garut dalam melindungi anak. Karena perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas orang tua serta masyarakat, tetapi negara. “Program ini merupakan langkah konkret agar anak di Kabupaten Garut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8/2021).
Rudy menerangkan untuk mendapatkan anak sehat diharuskan pengaturan perkawinan yang akan menghasilan sebuah perkawinan terukur dan terencana. “Masalah anak tidak boleh lepas dari perkawinan, perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam undang-undang dan tentu dari sisi kesehatan,” terangnya. Kata dia, dengan adanya pengaturan perkawinan, tidak ada lagi bayi-bayi stunting, kurang gizi dan lainnya.
Rudy menambahkan saat ini angka kematian ibu dan kematian bayi di Kabupaten Garut menempati posisi tertinggi di Provinsi Jawa Barat. “Angka kematian ibu dan angka kematian bayi juga sebagai dampak dari perkawinan yang tidak benar, perkawinan yang tidak terencana mengakibatkan adanya kematian ketika ibu melahirkan, adanya bayi (yang meninggal) ketika dilahirkan,” ujarnya.
Bupati berharap masalah yang berhubungan dengan angka perkawinan di bawah umur harus dihentikan. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: