Mantan Koruptor Jadi Komisaris Anak Perusahaan BUMN
Reporter:
ocean|
Kamis 05-08-2021,21:12 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Mantan anggota DPR RI Izedrik Emir Moeis yang pernah tersangkut kasus korupsi kini diangkat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).
Berdasarkan laman resmi PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis telah menduduki jabatan selaku komisioner sejak 18 Februari 2021.
Menanggapi kejadian ini, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyatakan penunjukan ini melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel.
”Masa nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk? Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih, dan kompeten,” kata dia ketika dihubungi, Kamis (05/08/2021).
Ia juga menilai penunjukan Emir sebagai komisaris perusahaan tersebut menunjukkan adanya kemunduran dalam pengelolaan BUMN oleh pemerintah.
”Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi,” kata dia.
Atas hal ini, Adnan mengaku tak heran apabila sebagian besar BUMN tidak menghasilkan kinerja yang baik.
Menurut dia, penunjukan Emir seakan merupakan bentuk pemakluman terhadap tindak pidana korupsi. Sebab, eks narapidana korupsi bisa kembali menduduki jabatan publik usai menjalani hukuman.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pernah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Izedrik Emir Moeis pada 2014.
Ia divonis bersalah dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: