Soal Penetapan Wali Kota Tasik Definitif, Begini Kata Asep

Soal Penetapan Wali Kota Tasik Definitif, Begini Kata Asep

radartasik.com, TASIK - Koordinator Presidium Petisi 9, Asep Heru RoA­cA­himat menilai enggannya DPRD Kota Tasikmalaya gambling dalam urusan menindaklanjuti SK pemberhentian H Budi Budiman dari Kementerian Dalam Negeri, malah memunculkan beragam asumsi.

Meski dari aspek administratif, kehati-hatian atau ketertiban dalam menempuh tahapan dan mekanisme merupakan suatu keharusan, seyogyanya bisa menimbang aspek urjensi dan kebutuhan mendesak.

“Kehati-hatian itu harus, tapi aspek urjensi harus ditinjau. Kalau telaahan kami, kesalahan Cuma kaitan narasi pada objek durasi putusan hukum atas H Budi Budiman, kami rasa itu tidaklah fatal,” ujarnya saat menghubungi Radar, Selasa (3/8/2021).

Ia mengaku sepakat dengan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin, dimana kesalahan pada tataran redaksional yang tertuang dalam SK itu tidak substansial dan berkonsekuensi hukum.

Asep meyakini dalam SK tersebut, tentu pusat menyampaikan nomenklatur atau catatan, ketika ada narasi atau teks yang harus diperbaiki, bisa dilakukan perbaikan kemudian.

“Itu bisa saja terjadi, hanya konsekuensinya aspek politis saja, ya seperti sekarang yang terjadi. Seolah ada yang memainkan kesalahan itu, memicu persepsi dan opini,” analisisnya.

Ketua DPC Granat Kota Tasikmalaya itu mengatakan sejak awal pihaknya mendesak dewan proaktif dalam mendorong percepatan Kota Resik memiliki kepala daerah definitif, bukanlah ambisi ingin H Muhammad Yusuf segera menjabat. Sebab, konsekuensi kepala daerah dijabat pelaksana tugas, sejumlah kewenangan dan kebijakan strategis mengalami keterbatasan.

“Ini kebutuhan mendesak bagi publik, dimana saat ini di masa serba sulitnya dampak PPKM, perlu ada akselerasi pembangunan, pengguliran program pemerintah dan layanan prima terhadap masyarakat, kalau definitif hal-hal strategis bisa dilaksanakan dengan lancar,” argument Asep.

Adanya sebagian pihak di lembaga legislatif, yang meminta pembahasan rencana paripurna ditunda sambil menunggu SK Mendagri tuntas dikoreksi sudahlah terprediksi. Maka pihaknya, sejak jauh-jauh hari melakukan dorongan agar DPRD proaktif, dan tidak terkesan menunggu saja menindaklanjuti proses pengisian wali kota tetap.

“Kita menyayangkan ketika DPRD ada sikap yang memicu pemandangan seperti ini untuk disaksikan masyarakat. Kesalahan narasi yang tidak substansial itu, jangan dijadikan dalih prosesi penetapan wali kota terlunta-lunta. Tolong dewan jangan membuat masyarakat berasumsi, ada maunya,” tegas dia.

“Di kondisi seperti ini, eloknya publik jangan disuguhkan dagelan politis. Plt wali kota dengan segala keterbatasan kewenangannya terdesak kebutuhan masyarakat akan roda pemerintahan yang berjalan efektif,” sambungnya.

Pihaknya menegaskan apabila terendus pihak-pihak tertentu mempolitisir urusan kesalahan narasi yang tidak substansial itu, menjadi kendala serius. Mereka tidak akan segan mengawasi perilaku anggota legislatif lain seperti terhadap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH.

”Kalau ada pihak mempolitisir kaitan ini, kita tidak menutup kemungkinan mau wakil ketua dewan, mau anggota, mau ketua komisi akan kami awasi perilakunya,” kata di dengan nada meninggi. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: