Dana BOS Madrasah Swasta Tahap II Cair Mulai Agustus

Dana BOS Madrasah Swasta Tahap II Cair Mulai Agustus

Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendidikan Islam telah mencairkan dana Bantuan Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I senilai Rp3,62 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 48 ribu madrasah swasta di selauruh pelosok Indonesia.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, jumlah dana tersebut belum termasuk anggaran BOP RA yang dicairkan Kanwil Kemenag Provinsi dan BOS Madrasah Negeri yang anggarannya sudah ada di satuan kerja (satker) masing-masing. Nah, seiring telah selesainya penyaluran tahap I tersebut Kemenag pun bersiap untuk kembali menyalurkan dana BOS Madrasah swasta untuk tahap II.


“Ditjen Pendidikan Islam tengah membuka membuka BOS Madrasah swasta tahap II. Anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp3.668 triliun,” kata Yaqut, Selasa (03/08/2021).


Lebih lanjut Yaqut mengungkapkan, jika pada Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah hingga Rp10.077 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp7.319 triliun untuk madrasah swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, Rp1.958 triliun.


“Untuk madrasah negeri dan anggarannya sudah ada di masing-masing satker madrasah negeri, serta Rp800.670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kakankemenag Kab/Kota,” terannya.


Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani merinci, anggaran BOS madrasah swasta tahun 2021 sebanyak Rp3.079 triliun dialokasikan untuk 3.422.021 siswa Madrasah Ibtidaiyah atau MI (42%).


Sebanyak Rp2.746 triliun untuk 2.496.647 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (38 persen). Sementara untuk 995.274 siswa Madrasah Aliyah (MA), dialokasikan Rp1.492 triliun (20 persem).


“BOP RA dan BOS Madrasah diberikan per tahun. Besaran BOP RA, Rp600 ribu per siswa, BOS MI, Rp900ribu per siswa, BOS MTs Rp1,1 juta per siswa, dan BOS MA, Rp1,5 juta per siswa,” jelas Dhani.


Menurut Dhani, proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah tahap II ini dimungkinkan sudah bisa dilakukan pada Agustus ini.


“Saya harap dana BOP RA dan BOS Madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung mendukung digitalisasi madrasah,” pesannya.


Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi meminta, RA dan madrasah untuk segera memproses pengembangan BOP dan BOS tahap II.


“Ada sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan dan sudah itu sudah diterbitkan dalam pedoman, mulai dari pengunggahan, hingga teknis penemuan di bank,” kata Isom.


Isom menjelaskan, untuk memudahkan RA dan madrasah, persiapan sudah siap untuk layanan berbasis digital melalui Portal https://bos.kemenag.go.id. Jika ada permasalahan atau kesulitan, RA dan madrasah juga dapat menghubungi Madrasah Digital Care melalui Whatsapp 081147402020.


“Gunakan dana BOS sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan pencapaian pembelajaran. Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya,” pungkasnya. (der/sirip)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: