Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang Hingga 11 Agustus
Reporter:
ocean|
Selasa 03-08-2021,10:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru tahun 2021.
Pendaftaran tersebut dikhususkan bagi pelamar yang ingin menjadi tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat, sampai 11 Agustus 2021.
”SobatBKN, kesempatan untuk mengabdi di Bumi Cenderawasih masih dibuka sampai dengan 11 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis BKN dilansir dari laman Instagram @bkngoidofficial, Selasa (03/08/2021).
BKN menjelaskan perpanjangan tersebut hanya diperuntukkan untuk formasi PPPK guru. Sementara pendaftaran untuk CPNS formasi umum dan PPPK non guru sudah ditutup.
”Bagi yang berminat, yuk manfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftarkan diri,” bunyi pengumuman BKN.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui portal resmi CASN 2021, yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Informasi mengenai syarat dan ketentuan serta alur seleksi dapat dilihat melalui portal tersebut. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: