Soal Limbah Objek Wisata, Begini Kata Kabid Perizinan..
Reporter:
syindi|
Selasa 03-08-2021,12:30 WIB
radartasik.com, SINGAPARNA — Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya Cahyono Rahman meminta polemik pemilik lahan dan pengelola Objek Wisata Jabal Nur terkait limbah air bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Cahyono mengungkapkan, dengan adanya ini, jangan sampai investasi di Kabupaten Tasikmalaya malah tidak tumbuh. Sebab, roda ekonomi dipengaruhi oleh empat unsur. Di antaranya investasi, konsumsi, permintaan dari masyarakat. Baik kebutuhan sehari-hari atau wisata, pembantuan pemerintah, baik dari segi bantuan proses pelayanan perizinan maupun bantuan lainnya dan juga neraca.
Menurut dia, ketika empat poin itu salah satunya tidak hidup otomatis roda ekonomi tidak akan maju. Ketika ada permasalahan ini, disarankan untuk musyawarah mufakat. Sebab, tidak ada solusi yang tidak bisa dipecahkan. “Jangan sampai masalah ini menjadi bola salju, menggelembung dan membesar,” kata dia.
“Sebetulnya itu merugikan kedua belah pihak dan besarnya ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atau pendapatan buat mereka berdua, pendapatan untuk desa, lingkungan sekitar, termasuk lingkup besarnya pendapatan kabupaten bahkan nasional,” kata dia, menambahkan.
Maka dari itu, Cahyono menyarankan secara pribadi, jangan sampai gara-gara hal yang sebetulnya bisa dibicarakan dengan kepala dingin dan duduk bersama, simbiosis saling menguntungkan. Jangan sampai karena bersitegang antara dua pihak, yang dirugikan malah mayoritas.
“Jangan sampai menghambat proses lanjutan. Apa yang ingin dicapai oleh pemerintah dari objek wisata jangan smpai terhambat gara-gara perseteruan. Apalagi sampai ke ranah hukum,” harapnya.
(obi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: