Pelajar yang Mau Divaksin Harus Bawa Ini..
Reporter:
andriansyah|
Senin 02-08-2021,13:00 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Vaksinasi mulai menyentuh para pelajar di Kabupaten Pangandaran. Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin.
Agus mengatakan pelajar yang akan divaksin harus membawa surat izin dari orang tua serta membawa foto copy kartu keluarga (KK). “Jika diantar langsung oleh orang tua lebih bagus,” ungkapnya Minggu (1/8/2021).
Ia pun sudah memberikan imbauan kepada kepala sekolah dan guru untuk mendata pelajar berusia 12 hingga 17 tahun untuk mengikuti vaksinasi. “Vaksinasi ini nantinya dilakukan oleh pihak puskesmas,” jelasnya.
Ia menyebut vaksinasi pelajar sudah mencapai 150 siswa dalam sehari. “Tidak ada paksaan bagi pelajar untuk melakukan vaksinasi,” tuturnya.
Agus menambahkan vaksinasi hanya diperuntukan bagi pelajar yang dalam keadaan sehat, baik secara fisik maupun mental. “Harapanya sih di bulan Agustus nanti sudah ada 80 persen pelajar yang divaksin,” ucapnya.
Sementara itu, kata dia, beberapa waktu lalu diketahui ada pelajar yang harus dilarikan ke puskesmas setelah divaksin. Itu karena yang bersangkutan punya penyakit bawaan. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: