Aktivis KOPRI Kota Banjar Minta RUU PKS Segera Disahkan
Reporter:
agustiana|
Minggu 01-08-2021,07:07 WIB
radartasik.com, BANJAR - Tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Kota Banjar saat ini, menjadi perhatian sejumlah aktivis.
Salah satunya Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Kota Banjar.
Mereka mengajak seluruh kader dan para perempuan yang ada di Kota Banjar untuk bersama-bersama bergerak serta berjuang dengan mengatasnamakan kemanusiaan dan keadilan.
"Segera sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)," kata Ketua Kopri PC Kota Banjar, Siti Nur Jannah kepada wartawan, Sabtu (31/07/21).
Dia mengatakan sudah saatnya korban kekerasan seksual yang dialami perempuan mendapatkan keadilan.
Kopri PC PMII Kota Banjar siap mengawal RUU PKS untuk menjadi payung hukum yang adil bagi para korban kekerasan, khususnya perempuan.
"Segera sahkan RUU PKS, agar para perempuan mendapatkan keadilan," tegasnya.
Sementara, Ketua Kopri Rayon Tarbiyah STAIMA PMII Kota Banjar, Rima Fitria Rahmat, juga mendukung segera disahkannya RUU PKS, karena pelecehan seksual yang dialami kaum perempuan sering disepelekan.
"Pelecehan seksual yang kami (para perempuan) alami sering disepelekan. Kami butuh RUU PKS, segera disahkan," serunya.
Lanjut dia, RUU PKS bukan sekadar tentang perempuan, melainkan tentang tentang keadilan dan keamanan.
"Kita butuh keamanan bukan ancaman. Diam tertindas atau bangkit melawan," imbuhnya.
(anto sugiarto/ radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: