Realokasi Anggaran untuk Covid-19 Harus Lebih Efektif

Realokasi Anggaran untuk Covid-19 Harus Lebih Efektif

radartasik.com, BANJAR — Pemerhati pemerintahan Andi Maulana SH meminta realokasi anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk penanganan Covid-19 efektif dan tepat sasaran. Pasalnya realokasi menjadi pilihan berat bagi pemerintah karena harus mengorbankan program dan kegiatan yang tadinya harus dilaksanakan tahun ini.


“Kita berharap penggunaan anggarannya tepat sasaran dan sesuai dengan kepentingan penanganan Covid-19, baik untuk operasional satgas, tenaga kesehatan, kebutuhan medis, jaminan untuk isoman hingga jaring pengaman sosial dan ekonomi,” kata Andi, Jumat (30/7/2021).

Ia menegaskan dampak dari penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 memukul perekonomian masyarakat. Menurutnya, harus ada skala prioritas bagi pelaku usaha dan masyarakat kurang mampu agar diberikan bantuan.

“Terutama yang isoman itu harus mendapatkan perhatian berupa bantuan, karena selama ini belum ada jaminan bantuan bagi mereka (isoman, Red),” katanya.

Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes memastikan hasil review terhadap usulan-usulan OPD pengguna anggaran Covid-19 sudah selaras dengan rencana strategis dan operasional satgas. “Kita sudah mereview usulan dari pengguna anggaran itu. Tujuannya anggaran itu agar selaras dengan kondisi saat ini dan dan dengan rencana strategi dan operasional satgas. Hasil review semua sudah selaras, meskipun ada beberapa yang diperbaiki, tapi itu sudah selesai,” katanya.

Pihaknya mengaku untuk penggunaan anggaran Covid-19 akan dilakukan asistensi atau pendampingan. Supaya anggaran tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan. “Kami lakukan pendampingan juga supaya tepat sasaran,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjar kembali melakukan realokasi anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Total, anggaran yang terkumpul untuk penanganan wabah pandemi itu sebesar Rp 3,9 miliar.

“Itu terkumpul dari berbagai kegiatan di dinas-dinas yang ditangguhkan dulu,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Suyitno.

Ia mengatakan anggaran Rp 3,9 hasil realokasi itu untuk penanganan berbagai kebutuhan prioritas PPKM dan pasca PPKM hingga akhir Agustus. “Itu anggaran disiapkan untuk penanganan Covid-19 sampai bulan Agustus,” kata dia.

Ia merinci beberapa kebutuhan yang akan dibiayai dari anggaran hasil realokasi. Di antaranya untuk bantuan sosial jaring pengaman sosial (JPS), kegiatan penyekatan PPKM, operasional satgas dan BPBD serta pengadaan oksigen bagi pasien Covid-19. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: