Garut Bangun Pos Pantau Prokes di Tiap Kecamatan

Garut Bangun Pos Pantau Prokes di Tiap Kecamatan

radartasik.com, GARUT KOTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mulai melaksanakan pengawasan di Kawasan Patuh Prokol Kesehatan (Prokes) di perkotaan Garut. Pengawasan akan dilaksanakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 atau sampai 2 Agustus.


“Hari ini (kemarin, Red) kita mulai meresmikan Kawasan Patuh Prokes. Di kawasan ini kita lakukan penekanan-penekanan terhadap kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan saat meresmikan Kawasan Patuh Prokes di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Garut Kota, Rabu (28/7/2021).

Rudy menerangkan untuk memantau kepatuhan prokes, Tim Satgas Covid-19 Garut membangun delapan pos pemantauan di perkotaan Garut. Di antaranya di Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler.

“Selain di perkotaan, kita juga membangun pos pantau ini di setiap kecamatan. Satu kecamatan satu pos pantau, supaya lebih efektif,” terangnya.

Menurut dia, pembuatan pos pantau penerapan prokes di 42 kecamatan untuk mamaksimalkan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan masyarakat patuh, Rudy berharap penularan Covid-19 terus mengalami penurunan.

“Sekarang ini kan level 3, mudah-mudahan dengan upaya ini turun ke level 2. Kalau sudah turun, pada PPKM Level 2 seluruh ASN bisa kembali melaksanakan bekerja di kantor dengan kapasitas 50 persen dan sekolah juga bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 25 persen,” ujarnya.

Untuk mencapai level 2, saat ini Satgas Covid-19 dalam dua minggu ke depan melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. “Kita juga terus memperbaiki level supaya terus turun. Target kami sampai September bisa ke level 1. Sehingga bisa masuk tahap persiapan ke adaptasi kebiasaan baru atau masa new normal,” katanya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan KPP merupakan bentuk implementasi dari PPKM Level 3 di Kabupaten Garut. “Saat ini kami akan laksanakan, kita lihat evaluasi sampai dengan tanggal 2 (Agustus), namun demikian kalau misalnya menjadi base practice yang bisa dilakukan di Kabupaten Garut ini akan terus dilanjutkan, sehingga kawasan-kawasan yang berpotensi kerumunan akan tetap bisa dijaga dengan menggunakan metode Kawasan Patuh Prokes,” terangnya.

Wirdhanto berharap seluruh masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan. “Kita sama-sama mencoba untuk bagaimana meningkatkan kedispilinan terutama terkait protokol kesehatan, sehingga kasus Covid di Kabupaten Garut bisa semakin menurun sehingga kita bisa dikategorikan sebagai assessment level 2,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: