Penerima Bansos Harus Sudah Divaksin

Penerima Bansos Harus Sudah Divaksin

radartasik.com, JAMANIS — Pemerintah Desa Karangresik Kecamatan Jamanis bersama Puskesmas Jamanis menggelar vaksinasi Covid-19 di gedung serbaguna Desa Karangresik, Kamis (22/7/2021). Kuota yang disediakan sebanyak 200 orang.


Kepala Desa Karangresik Ade Rojak mengatakan yang menerima vaksin kemarin mencapai 15 orang. “Sebelum menerima vaksin, para peserta wajib menjalani tahap pendaftaran dan pemeriksaan kondisi kesehatan. Bagi peserta yang memenuhi syarat, kemudian menjalani vaksinasi,” ujar Ade, Kamis (22/7/2021).

Ade menjelaskan warganya yang mengikuti vaksin terdapat dari tujuh kepunduhan. Diantaranya, dari kepunduhan Ciomas, Sukaroya, Langkob Wetan, Gandok, Baangkalan dan Langkob Kulon.

Ade menyebut warganya yang sudah divaksin sudah mencapai 2.000 orang. Ia meminta warganya yang belum divaksin segera divaksin. Pasalnya, diwajibkan oleh pemerintah.

“Semua kepala wilayah bekerjasama untuk menyosialisasikan dan memberitahu masyarakat agar mengikuti vaksinasi. Saya mengajak warga ikut menyukseskan program vaksinasi nasional,” kata dia.

Ade meyebutkan penerima bantuan sosial saat ini harus sudah melakukan vaksinasi. Sebab, pemerintah akan menunda pencairan bansos kepada masyarakat yang belum divaksin.

“Jikalau ada warga yang belum divaksinasi, maka kami memohon maaf. Pemberian bantuan sosial tersebut akan ditunda,” ucapnya. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: