LBH Ansor Kabupaten Tasik Laporkan Ujaran Kebencian

LBH Ansor Kabupaten Tasik Laporkan Ujaran Kebencian

radartasik.com, MANGUNREJA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (22/7/2021). Mereka melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap ulama Nahdlatul Ulama (NU).


“Dimana di-upload salah satu akun Facebook yang memakai narasi ujaran kebencian, sehingga komen-komennya mengandung fitnah dan unsur penghinaan (terhadap ulama NU). Kami sebagai generasi muda NU melalui LBH Ansor melaporkan ke Polres Tasikmalaya,” papar Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH.

Menurutnya, identitas pelaku ujaran kebencian di media sosial sudah dikantongi. “Kita sudah mengantongi identitas dan alamat lengkap, nama yang bersangkutan termasuk nomor handphonenya. Intinya isi komen di media sosial ada keterkaitan dengan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan Negeri Tasikmalaya,” tambah dia.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan sudah menerima laporan dari LBH Ansor. “Siap menerima laporan yang akan ditindaklanjuti Reskrim. Kami berpesan agar menjaga suasana kondusif, jangan terpancing isu hoax,” ungkapnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: