Karyawan Hotel & Restoran Segera Terima Bansos Tunai
Reporter:
andriansyah|
Jumat 23-07-2021,09:00 WIB
radartasik.com, TAROGONG KALER — Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pegawai hotel dan restoran. Bantuan yang akan diberikan yakni uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
“Bantuan akan diberikan kepada karyawan hotel dan restoran yang gajinya di bawah UMK,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan usai melakukan audiensi dengan PHRI Garut di Villa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/7/2021).
Menurut Rudy, bantuan tunai yang akan diberikan hanya satu kali. Bantuan diberikan untuk membantu karyawan yang terdampak PPKM Darurat. “Kami hanya akan memberikan bantuan bagi para pegawai yang aktif dan terdaftar dari PHRI Garut,” terangnya.
Terkait permintaan PHRI Garut mengenai dispensasi pajak hotel dan restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta tarif daya listrik, Rudy akan membahasnya terlebih dahulu sebelumnya diputuskan.
Rudy mengakui hotel dan restoran di Kabupaten Garut seluruhnya terdampak pandemi Covid-19. Seluruh pengusaha mengeluh dengan anjloknya pendapatan.
Maka, pihaknya akan melakukan kajian terkait kebijakan yang akan diberikan kepada para pengusaha hotel dan restoran. “Memang seluruh sektor usaha di Garut terdampak pandemi Covid, jadi kita akan mencari solusi untuk membantu pengusaha supaya bisa berjalan di tengah pandemi,” terangnya.
Mengenai pengibaran bendera putih, Rudy menilai itu merupakan pesan yang disampaikan para pengusaha hotel dan restoran dengan keadaan sekarang. “Pesan yang disampaikan oleh PHRI dengan bendera putih ini sangat efektif dan sampai ke pemerintah pusat,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: