Garut Peringkat 10 Penurunan Kasus Covid-19

Garut Peringkat 10 Penurunan Kasus Covid-19

radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang ekonominya terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan sebesar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per kepala keluarga (KK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut itu akan disalurkan mulai Minggu ini.


“Sekarang ini yang ekonominya paling terdampak akibat PPKM Darurat yakni PKL (pedagang kaki lima), kusir delman, tukang becak dan masyarakat terdampak lain. Yang terdampak ini kita akan berikan bansos,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2021).

Rudy menerangkan masyarakat yang ekonominya terdampak dan ingin mendapatkan bansos bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Kabupaten Garut dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). ”Pendaftaran bisa diselesaikan dari sekarang (Senin) dan berakhir hari Jumat,” ujarnya.

Menurut dia, bansos disalurkan mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dengan adanya bansos, Rudy berharap bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Terkait perpanjangan PPKM Darurat, Rudy mengaku mengikuti instruksi pemerintah pusat. Meski saat ini, Kabupaten Garut berada dalam kategori level 3 penyebaran Covid-19.

“Saat ini Kabupaten Garut peringkat 10 kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki penurunan kasus Covid-19 terbanyak. Jadi alami penurunan,” terangnya.

Dengan adanya arahan dari Presiden Jokowi, tambah Rudy, PPKM Darurat sendiri akan diperpanjang sampai 25 Juli mendatang. “(PPKM diperpanjang) sampai hari minggu saja, kalau kita sudah berhasil ya kita ada pelonggaran-pelonggaran,” pungkasnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: