Aturan Bagi Penumpang KA Makin Ketat

Aturan Bagi Penumpang KA Makin Ketat

radartasik.com, CIPEDES — Di masa lebaran Idul Adha ini, PT KAI semakin membatasi calon penumpangnya. Bukan hanya hasil swab negatif, konsumen harus bisa menunjukkan surat tugas dari lembaga esensial atau kritikal.


Hal itu diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo yang menjelaskan aturan untuk penumpang kereta pada 20 — 25 Juli 2021. Dalam enam hari itu, layanan kereta api tidak lagi terbuka untuk publik. “Hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal,” ungkapnya, Selasa (20/7/2021).

Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 54 tahun 2021 tentang juklak orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, lanjut Kuswardoyo, calon penumpang sebelumnya cukup dengan menunjukkan hasil swab negatif saja. Kini, persyaratan ditambah dengan menyertakan surat penugasan dan sejenisnya. “Surat tugas harus ditandatangani pimpinan perusahaan, kalau pemerintahan minimal eselon 2,” katanya.

Namun ada pengecualian untuk masyarakat yang memiliki keperluan mendesak. Seperti halnya keperluan berobat untuk warga yang sakit, persalinan dan pengantaran jenazah non Covid-19. “Itu pun jumlahnya dibatasi,” tuturnya.

Kepentingan mendesak pun diharuskan melampirkan keterangan dari lembaga terkait. Hal itu sebagai bukti penguat guna persyaratan secara administrasi. “Misal kalau yang berobat ya berarti pengantar dari rumah sakit,” terangnya.

Sebagai alat transportasi primadona, banyak masyarakat yang harus kecewa dengan kondisi ini. Pihak PT KAI pun meminta maaf, selain intruksi pemerintah, kebijakan ini demi menekan angka penularan Covid-19. “Semoga pandemi ini segera berlalu dan aktivitas perjalanan bisa kembali normal,” katanya.

Salah seorang pengguna kereta, Bambang Setiabudi (40) warga Cipedes mengaku kerap menggunakan kereta untuk perjalanan jarak jauh. Karena selain lebih nyaman, waktu perjalanan juga lebih pasti. “Kereta kan enggak ada macet, kecuali ada hal-hal insidental,” ungkap warga Indihiang itu.

Dengan semakin ketatnya aturan calon penumpang kereta api, dia lebih membatasi perjalanan ke luar kota termasuk urusan bisnis. Karena menyiapkan persyaratan untuk perjalanan bukan hal yang sederhana.

“Dulu kan tinggal pesan tiket tinggal menunggu berangkat, ya mungkin saat ini memang kita enggak boleh banyak bepergian,” pungkasnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: