PPKM Darurat, Bantuan Jadi Terlambat

PPKM Darurat, Bantuan Jadi Terlambat

radartasik.com, BANJAR — Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar Ina Rosdinar memastikan peA­nyaluran Bantuan Pangan Non TuA­nai bulan Juli akan dilaksanakan mulai 26 hingga 31 Juli 2021. PeA­nyaluran berlangsung agak lama kaA­rena menyesuaikan PPKM Darurat, menghindari terjadinya kerumunan.


“Kenapa waktunya lama karna mengingat dalam masa PPKM Darurat, sehingga untuk mengurangi kerumunan paling tiap agen dan e-warong bisa menyalurkan maksimal 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlahnya penerima yang datang untuk menukarkan bantuan dibatasi setiap harinya,” kata Ina, Selasa (20/7/2021).

Ia menjelaskan, saldo bantuan untuk bulan Juli sebesar Rp 200 ribu di rekening setiap KPM sudah masuk. Namun untuk jadwal dan pelaksanaan penyalurannya dilakukan kehati-hatian supaya tidak melanggar aturan PPKM.

Ia menambahkan untuk bantuan AgusA­tus dan September akan disalurkan seA­kaligus pada awal Agustus. Ia berA­harap, bantuan ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan makan bagi masyarakat pra sejahtera yang masuk di daftar KPM dan menerima bantuan. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: