Hotel & Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih
Reporter:
andriansyah|
Rabu 21-07-2021,08:33 WIB
radartasik.com, TAROGONG KALER — Seluruh hotel dan restauran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut mengibarkan bendera putih dihalamannya.Pengibaran bendera putih sebagai ungkapan kekecewaan atas nasib yang dialami para pengusaha hotel dan restauran di Garut yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Pengibaran bendera putih ini sebuah refleksi hati kita yang menangis, sekarang usaha seperti orang yang meninggal,” ujar Ketua PHRI Kabupaten Garut Deden Rohim kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).
Deden menerangkan, pemasangan bendera putih dengan motif emotion orang menangis ini sudah dipasang mulai Senin (19/7/2021) di 30 hotel dan restauran di Kabupaten Garut. ”Seperti di Hotel Rancabango, kita pasangan 15 bendera di halaman hotel. Bendera putih ini ungkapan pengusaha yang sudah mulai tercekik,” terangnya.
Menurut dia, dampak pandemi Covid-19, hampir seluruh pengusaha hotel dan restauran terpuruk. Hal itu karena minimnya pengunjung akibat dampak pembatasan.
Meski kondisinya terpuruk, pengusaha hotel dan restauran ini harus tetap bertahan serta tetap menggaji puluhan hingga ratusan karyawan. “Sekarang ini pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran. Saya saja harus menggaji 60 karyawan, karena tidak ada yang diberhentikan selama pandemi ini,” ujarnya.
Terpuruknya pengusaha hotel dan restauran, kata dia, bukan hanya oleh pandemi Covid-19, tetapi disebabkan juga oleh kebijakan pemerintah, seperti Penerapan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selain itu, kebijakan pemerintah daerah yang tidak memberikan keringanan pajak terhadap para pengusaha hotel dan restauran.
“Seharusnya Pemkab Garut beri keringanan pajak kepada kami, sekarang kami sudah tidak sanggup lagi. Mau dari mana kami bayar, semua tempat wisata, jalan ditutup. Sekarang kami harus bayar pajak itu masih normal,” terangnya.
Dengan kondisi pandemi, Deden berharap Pemerintah Kabupaten Garut bisa melibatkan para pengusaha hotel dan restauran dalam membuat kebijakan, seperti memberikan keringanan pajak. ”Kebijakan keringanan pajak ini sangat berarti sekali bagi pengusaha hotel dan restauran di Garut saat ini,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: