Bupati Pangandaran: Idul Adha Bisa Digelar Berjamaah di Lapang Terbuka
Reporter:
agustiana|
Senin 19-07-2021,11:57 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN - Masyarakat yang mau melaksanakan salat sunah Idul Adha berjmaah diharuskan untuk melaksanakanya di lapangan terbuka.
Menurut Wakil Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Ujang Sutaryat, secara saklek Kementrian Agama RI dan juga MUI pusat meniadakan salat sunah Idul Adha di masjid, tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Tapi kemarin ada permintaan dari pak bupati, jika ada masyarakat ingin melaksanakan salat sunah secara berjamaah, harus digelar di lapang terbuka dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat," ujarnya kepada Radar Senin (19/07/21).
Kata dia, sosialisasi sudah disampaikan ke tiap pelosok, mengenai anjuran tersebut kepada masyarakat. "Sudah lewat penyuluh PNS, penyuluh non PNS, sudah disampaikan," ucapnya.
Sementara untuk pelaksanaan takbiran diminta untuk dilaksanakan di rumah masing-masing. "Takbir keliling juga sementara ini dilarang," ucapnya.
Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, harus dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Kalau tidak memungkinkan juga, bisa di wilayah masing-masing. Tapi dengan penerapan prokes ketat dan tidak boleh ada kerumunan," ujarnya.
Untuk daging qurban juga diantarkan ke rumah masing-masing, tidak boleh diambil ke lokasi penyembelihan. "Biar tidak ada kontak," ucapnya. (deni nurdiansah/ radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: