Petugas Temukan Ini di Kamar Tahanan Lapas Garut
Reporter:
andriansyah|
Senin 19-07-2021,10:00 WIB
radartasik.com, BANYURESMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Garut menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan, pada Sabtu (17/7/2021) malam. Kegiatan razia dan penggeledahan dipimpin Kalapas Garut, diikuti Kasi Min Kamtib, Kasubsi Portatib dan anggota Rupam.
Dari hasil penggeledahan, petugas Lapas Garut menemukan benda terlarang yang semestinya tidak boleh berada di kamar warga binaan, seperti dua unit handphone, satu powerbank, gunting, dan sendok besi. “Barang terlarang ini sudah kami amankan untuk dimusnahkan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB GarutRM Kristyo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7/2021).
Kristyo menerangkan, razia dan penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Garut, terutama masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, dan narkoba. “Ini kegiatan rutin dilakukan untuk antisipasi adanya barang terlarang masuk ke dalam hunian warga binaan,” ujarnya.
Kata dia, barang-barang yang ditemukan dalam setiap razia, semuanya dikumpulkan dan dimusnahkan. Seperti halnya yang ditemukan pada razia kali ini.
“Bagi narapidana yang kedapatan memilik atau menyimpan handphone, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kamtib dan selanjutnya dimasukkan ke dalam kamar starfcell,” terangnya.
Kalapas memastikan akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang masuk ke kamar hunian warga binaan.Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Garut zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).(yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: